Seperti sebelumnya apa yang dikatakan Pak Rohman Hidayah yang meminta penyidik polres Subang untuk menetapkan saksi Ramdanu.
Namun jika sosok banpol yang disebutkan saksi Ramdanu benar adanya, artinya ada salah satu oknum juga yang menutupi Banpol tersebut.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 Resmi Dibuka, Cek Di sini Cara Daftarnya
Tetapi faktanya setelah diselidiki, tidak adanya oknum Banpol seperti apa yang dikatakan saksi Ramdanu.
Namun saksi Ramdanu ini dibela oleh Yoris Raja Amanuloh kala itu, yang mana ia mengatakan sering melihatnya di Polres Jalan Cagak, bahkan Yoris juga mengetahui nama Banpol itu.
Sosok Banpol ini seharusnya bisa untuk mengungkap tindak kejahatan keji yang berada di Subang ini.
Baca Juga: Timnas U 19 Indonesia Laga Kedua Piala AFF U-19 2022 Melawan Brunei Darussalam, Simak Jadwalnya
Dan darimana sosok Banpol ini mendapatkan kunci rumah Tempat Kejadian Perkara, dan siapakah yang menyuruh sosok Banpol ini datang?***