Selain itu, Achmad Taufan menilai yang kejadian perkara saat di hari-H kejadian, yaitu pada tanggal 18 Agustus 2021 ssbelum polisi hadir dan melakukan olah TKP.
Justru menurut DR Hari Gunawan dengan adanya kepolisian, memeriksa sosok banpol tersebut akan terjawab. Apakah keterangan Danu soal sosok banpol itu benar atau hanya rekayasa.
Jika itu benar, bisa saja dari keterangan sosok banpol tersebut menjadi pintu masuk untuk pengungkapan kasus ini. ***
Disclaimer: Artikel serupa pernah tayang di Desk Jabar dengan Judul Banpol Kasus Subang, Ini yang Bakal Terjadi Jika Banpol Tidak Diperksa, Pakar Hukum ini Angkat Bicara.