KASUS SUBANG TERUNGKAP, Sosok Banpol Akhirnya Diketahui Dengan Isnisial U, Bagaimana Nasib Danu?

- 5 Juli 2022, 08:23 WIB
Sosok Bapol dalam kasus Subang mulai terungkap
Sosok Bapol dalam kasus Subang mulai terungkap /Youtube Subang Hijau

PRIANGANTIMURNEWS - Update terbaru dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, atau dikanal kasus Subang hampir terungkap.

Berbagai fakta baru dari kasus Subang satu persatu sudah mulai terungkap, salah satunya sosok Banpol yang sebelumnya sempat ramai dibahas di media.

Sosok Banpol ini lah yang diduga telah menyuruh saksi Danu untuk masuk ke TKP, dan membersihkan bak mandi.

Baca Juga: TITIK TERANG KASUS SUBANG, Nama Pelaku Sudah Diketahui, Tinggal Menunggu Rilis Dari Kepolisian

Atas aksi Danu ini, ia telah melanggar, karena sudah menghilangkan barang bukti di TKP.

Menurut seorang pakar hukum, DR Heri Gunawan. Mengatakan bahwa, sosok banpol ini adalah salah satu petunjuk penting dan saksi penting. 

DR Heri Gunawan juga menyarankan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sosok banpol tersebut, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, karena ini sangat penting sekali meskipun sudah menjadi berita lama. 

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Nama Pelaku Sudah Didapat, Ternyata Bukan Danu, Tapi Kompolnas Berkomentar

Mengingat sejumlah alasan, salah satunya yaitu untuk kepentingan pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang belum juga terungkap.

Menurut DR Heri Gunawan, saat ini nama dan posisi banpol itu udah jelas. Diketahui dari salah satu saksi penting, Yoris.

Seorang saksi kasus Subang Ini, menyebutkan sosok banpol tersebut berinisial U dan bekerja di kantor Polsek Jalancagak, Subang, Jawa Barat. 

Baca Juga: Info Kasus Subang. Petunjuk Baru!! Titik Terang Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak?

DR Heri Gunawan mengatakan, ada beberapa hal yang mendorong polisi untuk melakukan pemeriksaan kepada sosok Banpol tersebut dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang mengakibatkan almarhumah Tuti Suhartini dan juga Amelia Mustika Ratu meninggal. 

Alasan pertama adalah untuk menghindarkan suasana publik, karena jika polisi tidak melakukan pemeriksaan, maka akan muncul bermacam-macam sangkaan publik kepada aparat kepolisian. 

"Tidak ada ruginya memeriksa seorang banpol, bisa saja kalau itu benar, bisa menjadi pintu masuk dalam upaya pengembangan pengungkapan pelaku kasus ini" ujar DR Heri Gunawan.

Baca Juga: Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Bob Tutupoly Meninggal Dunia

Alasan lain yang disampaikan DR Heri Gunawan adalah, bahwa dalam penyidikan sebuah kasus merupakan hal yang biasa untuk melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk baru, yaitu termasuk keterangan saksi Ramdanu atau Danu soal sosok Banpol.

"Soal banpol yang disinyalir berhubungan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini, didalam penyelidikan adalah hal biasa ada saksi baru makan ada juga tersangka baru" ujar DR Heri Gunawan.

Ada Achmad Taufan juga yang berharap kasus ini cepat selesai dan polisi segera mengumumkannya dan menangkap siapa pelakunya dan juga dalang didalamnya. 

Menurut Achmad Taufan, sebetulnya bukan hanya kaitan banpol saja tapi seluruhnya. 

Baca Juga: Menjelang Idul Adha Jokowi Siapkan Sapi Jumbo untuk Hewan Kurban di Jambi

Achmad Taufan juga menanggapi tuduhan tentang oknum banpol tersebut dan Danu yang diduga menghilangkan barang bukti, terkait pasal 221, kita kembalikan lagi kepada kepolisian.

Isi dari pasal 221 ayat (1) KUH Pidana adalah perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan.

"Menurut kami Danu hadir ke sana juga diminta oleh pihak keluarga" ucap Achmad Taufan. 

Sementara yang kita ketahui, Yoris menyuruh Danu untuk menjaga TKP. 

Baca Juga: Ini Contoh Teks Khutbah Idul Adha: Pesan Kemanusiaan Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad

Terkait oknum banpol yang menyuruh Danu, Achmad Taufan menegaskan hanya menyampaikan apa yang diketahui oleh Danu sebagai kliennya. 

"Pada saat itu, dia mendapati oknum banpol masuk ke TKP, di fotonya. Selanjutnya Danu diminta masuk ikut dan diminta bersihkan bak mandi, itu saja" tegas Achmad Taufan menjelaskan. 

Disisi lain, Achmad Taufan juga berharap pihak penyidik segera memproses oknum banpol tersebut.

"Sebenarnya kita ingin tahu sejauh mana pihak kepolisian sudah memeriksa sosok banpol tersebut terkait dia masuk ke TKP, tujuannya apa, disuruh sama siapa, dan perintah siapa" lanjut Achmad Taufan. 

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: Mengungkap Misteri dari Foto Sosok Banpol dan Saksi Danu dalam Pembunuhan Ibu dan An

Selain itu pengacara Ramdanu menanggapi perihal pihak yang meminta Danu dan oknum banpol itu ditetapkan untuk jadi tersangka. 

"Banpol ini juga pasti hadir ke sana, terkait ada yang memerintahnya, apa yang dilakukan Danu disana, membersihkan bak mandi dan ditemukan barang bukti, namun barang bukti itu juga tidak dibawa, tetapi diletakkan kembali ditempat tersebut" Ujar Achmad Taufan. 

"Kalau ada pihak yang meminta Danu dan oknum banpol jadi tersangka, menurut saya ini sangat menekan pihak kepolisian, dan ini pernyataan yang terlalu. Menurut kami tidak etis, karena menyudutkan orang memfitnah. Kita harus memberikan keleluasaan memeriksa" Menurut Achmad Taufan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Keberadaan Sosok Banpol Benar, Saksi Yoris Beberkan Berinisial U!

Selain itu, Achmad Taufan menilai yang kejadian perkara  saat di hari-H kejadian, yaitu pada tanggal 18 Agustus 2021 ssbelum polisi hadir dan melakukan olah TKP. 

Justru menurut DR Hari Gunawan dengan adanya kepolisian, memeriksa sosok banpol tersebut akan terjawab. Apakah keterangan Danu soal sosok banpol itu benar atau hanya rekayasa. 

Jika itu benar, bisa saja dari keterangan sosok banpol tersebut menjadi pintu masuk untuk pengungkapan kasus ini. ***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: YouTube Mbak Suci Misteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah