Dengan alasan sejak rumah itu jadi TKP dan di pasang police line kondisi rumah itu jadi tidak terurus dan akan ditempatinya kembali.
Namun, dalam prosesnya jika perkara belum selesai maka, TKP atau rumah kejadian tidak bisa ditempati.
Hal itu dilakukan pihak kepolisian untuk berjaga-jaga apabila nantinya ada barang bukti yang tertinggal di TKP.
Akan tetapi mungkin Pak Yosep merasa sayang rumah yang dulunya hangat menjadi terbengkalai tidak berpenghuni.***