KASUS SUBANG HEBOH: Yosep Menyalahi Aturan Karena Membuka Garis Polisi, Apakah Ingin Menjual Rumah TKP!?

- 25 Agustus 2022, 11:16 WIB
Dalam perkara kasus Subang ini Yosep memasang spanduk di depan rumahnya.
Dalam perkara kasus Subang ini Yosep memasang spanduk di depan rumahnya. /YouTube/Wahyu sEno/



PRIANGANTIMURNEWS - Perkembangan perkara kasus Subang yang sudah satu tahun namun kini masih abu-abu belum terungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan ibu dan anak ini.

Kini Yosep dan juga Kuasa Hukumnya yang melepas garis polisi di depan rumah tempat kejadian perkara kasus Subang sebelumnya sudah dijelaskan bahwa sebelum perkaranya selesai maka rumah tempat kejadian perkara kasus Subang tersebut tidak bisa ditempati.

Diketahui oleh kita semua bahwa tempat kejadian perkara tidak bisa dimasuki oleh orang lain kecuali penyidik kepolisian yang menangani perkara nya. Namun dalam kasus Subang ini malah ada salah salah satu saksi yang menerobos garis polisi dan nekad masuk ke tempat kejadian perkara.

Namun dalam perkara kasus Subang ini Yosep sebagai keluarga kedua almarhuma sudah berani melepas police line di rumah tempat kejadian perkara kasus Subang dengan beralasan rumah itu tidak terurus dan akan ditempati.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: Temuan Baru! Diawal Perkara, Y Disuruh Orang Ini Memindahkan Mobil Dari TKP!? Siapa?

Bahkan terlihat Yosep didampingi oleh Kuasa Hukumnya untuk melepas police line di rumah tempat kejadian perkara kasus Subang ini.

Lalu bagaimaan barang bukti seperti kendaraan kedua almarhumah kasus Subang akan diambil oleh Yosep?

Dalam kurun waktu satu tahun ini perkara kasus Subang belum juga bisa diselesaikan atau terungkap oleh pihak kepolisian Polda Jabar.

Hanya janji-janji saja namun faktanya tidak juga ada penetapan siapa tersangka dan dalang dalam kasus Subang ini. Yosep bahkan membuat spanduk dengan bertuliskan meminta keadilan dan juga meminta Polda Jabar untuk menuntaskan perkara meninggalnya istri dan anaknya.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Temuan Baru Ada Dugaan Kuat Terhadap Orang Ini yang Belum Diperiksa!? Cek Faktanya!

Kami hanya mendengar janji-janji saja itulah tulisan di spanduk yang dibentangkan di depan rumah tempat kejadian perkara kasus Subang yang di buat oleh Yosep.

Seharusnya Yosep belum bisa menempati rumah tempat kejadian perkara kasus Subang tersebut dan tidak diperbolehkan bertindak melepaskan garis polisi tanpa adanya perintah satu pernyataan dari penyidik kepolisian yang menangani perkara nya.

Hal tersebut banyak menjadi perbincangan ada apa sebenarnya dengan keluarga kedua almarhumah kasus Subang ini apakah mereka ini kehabisan uang untuk membayar Kuasa Hukum sehingga ingin menempati rumah tempat kejadian perkara kasus Subang tersebut.

Yosep bersama tim Kuasa Hukumnya akan mengambil barang bukti dari perkara kasus Subang yakni kendaraan seperti mobil Alphard dan juga mobil Yaris milik kedua almarhumah kasus Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: HEBOH! Sosok Wanita Motor Nmax dan Mobil Putih Sudah Teridentifikasi!? Cek Faktanya!

Jika rumah tempat kejadian perkara kasus Subang sudah ditempati dan perkaranya belum tuntas maka perkara kasus Subang ini tidak akan terungkap.

Kini pihak keluarga kedua korban kasus Subang pun akan disalahkan karena sudah menempati rumah tempat kejadian perkara kasus Subang tersebut tanpa persetujuan dari pihak kepolisian yang menangani perkara kasus Subang ini.

Sebelum perkara kasus Subang ini selesai karena masih ada Polri institusi kepolisian tertinggi di atas Polda harusnya pihak keluarga kedua almarhumah perkara kasus Subang sebelum menempati atau melepas police line harus melaporkan lagi terlebih dulu ke pihak Polri.

Perkara besar saja Polri bisa menuntaskannya apalagi perkara kasus Subang ini. Kemungkinan jika rumah tempat kejadian perkara kasus Subang sudah ditempati maka keluarga kedua almarhumah kasus Subang ini akan membaginya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: Skenario Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Ternyata Ada Sosok yang Dilindungi, Siapa Saja?

Jika sudah ditempati tidak ada lagi tempat kejadian perkara kasus Subang untuk diselidiki ulang artinya perkara kasus Subang selesai dan tidak ada pengungkapan.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x