"Perzinahan sangat dilarang. Maka pernikahan atau voligami bisa menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina."ujarnya.
Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan, 'sex aducation', atau pendidikan terkait sekxs harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
"Allah SWT tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudharatan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian,"ujar, UU melalui pesan WhastAppnya.
Baca Juga: Persib Bandung dan Para Pendukungnya Harus Mengakui Keunggulan PSM Makassar
Tambah, Uu, begitu juga Allah SWT tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah Sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, mashlahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah.
"Nah menurut saya disamping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/ AIDS, kemudian juga tentang pendidikan sekxs terhadap masyarakat dan juga penyuluhan dari pemerintah tentang HIV/ AIDS, masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap,"ujar, Uu.
Maka untuk anak muda, saran Panglima santri Jabar, apabila sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat birahinya segerakanlah menikah.
"Hasrat sexsual memanglah hal biologis yang juga manusiawi. Akan tetapi tetap harus disalurkan dengan cara yang benar sesuai syariat agama."kata, Uu.
Uu menyinggung soal di era digital, mudah ditemui konten- konten yang menarik perhatian mata dan membangkitkan hasrat seksual.