Tersenyum Tidak Batal Shalat, Begini Penjelasannya!

8 April 2022, 18:41 WIB
Ilustrasi Shalat /Pixabay.com/

PRINGANTIMURNEWS- Jika kita shalat, lalu mendengar atau melihat kejadian yang lucu, kemudian kita tersenyum, apakah shalat kita batal?

Allah ta’ala menjanjikan kebaikan bagi mereka yang shalat dengan khusyu’. Allah berfirman, “Sungguh berbahagia orang yang beriman – yaitu orang yang khusyu dalam shalatnya.” (QS. al-Mukminun: 1-2)

Allah menjelaskan bahwa khusyu bagian dari ciri orang mukmin yang baik, yaitu mukmin yang mendapatkan keberuntungan. Karena itulah, setiap peluang yang bisa menghilangkan khusyu’, harus disingkirkan.

Baca Juga: Menurut Deddy Corbuzier Ada 7 Alasan yang Membuat Seseorang Tidak Pernah Kaya, Simak Berikut Ini!

Dan seperti yang kita pahami bahwa tersenyum termasuk perbuatan yang bertentangan dengan khusyu’ dalam shalat. Hanya saja, khusyu 100% hukumnya tidak wajib. Karena dalam banyak kejadian, terkadang Nabi SAW terganggu ke-khusyu’an beliau ketika shalat.

Meskipun beliau tetap lanjutkan shalat hingga selesai dan tidak diulang.

Selanjutnya, Apakah tersenyum membatalkan shalat?

Baca Juga: Jarang Ada yang Tahu! 5 Jenis Teh Ini dapat Redakan Flu dan Radang Tenggorokan, Yuk Simak!

Jumhur ulama menegaskan bahwa senyum tidak membatalkan shalat. Karena senyum tidak mengeluarkan suara, sehingga tidak terhitung sebagai berbicara.

Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan
Tertawa tanpa suara, yaitu tersenyum, tidak membatalkan shalat menurut mayoritas ulama. Karena orang ini tidak berbicara. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 28/174)

Keterangan lain, bisa kita jumpai di beberapa referensi, diantaranya:

Baca Juga: Hasil Indonesia vs Myanmar, Timnas Garuda Akhirnya Lolos Ke Babak Final Piala AFF 2022

1. Keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Tersenyum ketika shalat tidak membatalkan shalat. Sedangkan tertawa dalam shalat, maka membatalkan shalat, namun tidak membatalkan wudhunya menurut jumhur ulama, seperti Imam Malik, Imam as-Syafii, dan Imam Ahmad. (Majmu’ Fatawa, 22/614)

2. Keterangan Ibnu Qudamah

Ibnul Mundzir mengatakan, ‘Ulama sepakat bahwa tertawa membatalkan shalat. Sementara mayoritas ulama berpendapat bahwa tersenyum tidak membatalkan shalat.’ (al-Mughni, 1/741)

3. Keterangan an-Nawawi

Masalah senyum dalam shalat. Pendapat kami (ulama Syafi’iyah) bahwa tersenyum tidak mempengaruhi keabsahan shalat. Demikian pula tertawa, selama tidak sampai keluar 2 huruf. Jika keluar kata (dua huruf) maka batal shalatnya. (al-Majmu’, 4/89).

Baca Juga: Tega Sekali, Turun Ke Liga 2, Para Pemain Mulai Tinggalkan Persipura, Sebut Liga 2 Tak Ada Harapan!!

Itulah pengertian mengenai tersenyum didalam sholat batal atau tidaknya sehingga diterangkan dalam beberapa hadis. Jadi, senyum itu tidak membatalkan shalat, yang membatalkan shalat itu tertawa.***

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @sejutakajian

Tags

Terkini

Terpopuler