PRIANGANTIMURNEWS- Seseorang yang mengalami junub pada bulan suci Ramadhan karena beberapa faktor, diantaranya berhubungan intim dan mimpi basah.
Dalam keterangan yang dituliskan akun Instagram @nasihat_istrishalihah pada Jumat, 9 April 2021, menyatakan bahwa suci dari hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa.
Karena itu, ketika seseorang mengalami junub di malam hari, baik karena mimpi basah atau sehabis melakukan hubungan badan, kemudian sampai masuk waktu subuh dia belum mandi wajib, puasanya tetap sah.
Baca Juga: 5 Tips Agar Badan Tetap Bugar selama Bulan Suci Ramadhan, Meskipun Tidur cuman Sebentar
Dalilnya: Dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan,.
كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (H.r. Bukhari dan Turmudzi).
Catatan yang harus diperhatikan diantaranya.
Orang yang junub dan telat bangun, sehingga kesempatannya hanya terbatas antara untuk mandi atau untuk sahur, manakah yang lebih diutamakan?