Suami Istri Sah dapat Berhubungan Intim Selama Ramadhan, Begini Adab dan Tata Caranya, Ini Waktu yang Tepat

- 16 April 2021, 10:51 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri yang berpegangan tangan
Ilustrasi pasangan suami istri yang berpegangan tangan /Pexels/Jumat, 16 April 2021

PRIANGANTIMURNEWS- Kata siapa pasangan suami istri tidak dapat berhubungan intim selama Ramadhan? jawabannya bisa.

Tentunya pembaca PRIANGANTIMURNEWS yang budiman apabila sudah suami istri pada bulan suci Ramadhan bisa melakukan hubungan intim dengan ada dan tata cara muslim.

Puasa Ramadhan tidak melarang pasangan halal melakukan hubungan kebutuhan biologis suami istri.

Baca Juga: Kakorlantas Tinjau Skema Penyekatan Perbatasan Jabar Jateng, Banjar Wilayah Strategis

Namun perlu diketahui bahwa saat bulan suci ada waktu yang dilarang dan dibolehkan untuk hubungan intim.

Jika dilakukan karena ibadah, tentunya hal itu sangatlah baik bagi pahala keduanya.

Jangan sampai hal tersebut dilakukan ketika keadaan puasa, jelas bakalan menjadi hadas besar yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan, Doa dan Kemuliaan Sholat Tarawih hari ke-4. Berikut Penjelasan dan Artinya

Dijelaskan tentang hukum hubungan intim pada bulan suci ramadhan dalam Q.S surat Al Baqarah:187 yang artinya sebagai berikut:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.

Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.

Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.

Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.

Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 16 April 2021, Ibu Nino Benci Sama Andin, Mas Al ditanya Mamah soal Kandungan Elsa

Sudah dijelaskan bahwa hubungan intim dilakukan dan diperbolehkan setelah buka puasa.


Ada hukum dan aturan untuk mensucikan diri bagai pasangan suami-istri muslim agar bisa kembali menjalani ibadah Ramadhan.

Seperti mengacu kitab Kitab Bulughul Maram Bab Mandi dan Hukum Mandi Junub hadits ke-108. karena keluar sperma akibat hubungan intim.


عَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليهوسلم – – اَلْمَاءُ مِنْ اَلْمَاءِ – رَوَاهُ مُسْلِم
وَأَصْلُهُ فِي اَلْبُخَارِيّ


Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Air itu dari air (mandi junub itu disebabkan karena keluar mani).” (Diriwayatkan oleh Muslim, dan asalnya hadits ini dari Al-Bukhari). [HR. Bukhari, no. 180 dan Muslim, no. 343, 345]

Air itu dari air, maksudnya adalah air untuk mandi junub disebabkan karena keluar mani (air yang keluar dengan memancar dan syahwat).

Mani disebut juga dalam ayat dengan al-maa’ (air). Lafaz yang diucapkan Nabi Muhammad SAW cukup ngkat, tetapi sarat makna. Hadits ini menunjukkan wajibnya mandi karena keluar mani.

Apakah jika tidak keluar mani dianggap tidak ada mandi junub? Jawabannya, mandi junub memiliki sebab lainnya.

Mandi junub bisa ada karena hubungan intim. Hubungan intim tanpa keluar mani jika sudah bertemu dua kemaluan tetap diwajibkan mandi junub.

Ternyata pada masa awal Islam, siapa saja yang menyetubuhi istrinya lantas tidak keluar mani, ia cukup istinjak dan berwudhu.

Kemudian setelah itu datang hukum baru, yang berhubungan intim diperintahkan untuk tetap mandi dengan sekadar hubungan intim walau tidak keluar mani.

Sebagian ulama menjadikan dali ini sebagai hukum terkait orang yang ihtilam (mimpi basah) seperti Imam An-Nasai menerapkan hal ini dalam kitab sunannya.

Baca Juga: Lesti Kejora Bikin 3 Artis Ini Kecewa Berat, Berikut Nama Pedangdut Senior hingga menolak tampil di YouTube

Sementara hukum mandi junub setelah berhubungan intim yang massuk hadas besar berbeda dengan hadas kecil yang cukup dengan berwudhu. Namun jika hadas besar harus disucikan dengan mandi junub.

Bolehkah setelah melakukan hubungan intim tidak junub dan berpuasa, karena dianggap masih najis maka tidak diperbolehkan untuk beribadah, termasuk puasa.

Hal tersebut merupakan perintah Allah yang tertulis dalam surat Al Maidah ayat 6, yakni:

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ
Artinya: “Jika kamu junub, maka mandilah.”

Niat mandi junub. Mandi junub merupakan cara untuk membersihkan dan menyucikan diri dari najis yang menempel di tubuh setelah melakukan hadas besar.

Diawali dengan membaca niat: Bismillahirahmanirahmim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala.”

Baca Juga: Warga Positif Covid 19 Diacuhkan, Akhirnya Naik Angkot Sendiri Pergi ke RSU dr Soekardjo Tasik

Dilanjutkan dengan rukun mandi junub, mengingat mandi ini tidak sama dengan mandi biasa.

Berikut merupakan tata cara mandi junub:

1. Membaca niat mandi wajib.
2. Membersihkan telapak tengan sebanyak 3 kali.
3. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan.
4. Berwudu secara sempurna.
5. Menyiram kepala dengan air sebanyak 3 kali.
6. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air.
7. Membersihkan area badan yang susah dijangkau.***(Gatot Sunarko/Halo Bogor- PikiranRakyat)

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Pikiran Rakyat hallo bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah