PRIANGANTIMURNEWS - Banjar merupakan salah satu jalur yang akan menjadi titik penyekatan.
Sebagai daerah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah Kota Banjar sebagai wilayah yang strategis sebagai jalur mudik di wilayah selatan.
Sehingga Banjar merupakan salah satu daerah yang menjadi titik penyekatan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 nanti.
Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan, Doa dan Kemuliaan Sholat Tarawih hari ke-4. Berikut Penjelasan dan Artinya
Kepala Korps Polisi Lalulintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono meninjau skema persiapan penyekatan larangan mudik lebaran tahun 2021 di pos penyekatan Cijolang, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Kamis 15 April 2021.
Pos tersebut terletak di perbatasan antara Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Jawa Tengah.
“Jalur ini sangat penting. Jalur selatan, dari Bandung dan Jakarta menuju Jawa Tengah. Kota Banjar juga jalur menuju Pangandaran, sehingga harus dilakukan penyekatan-penyekatan,” tutur Irjen Pol. Istiono.
Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan hari ke-4, Berikut Artinya dalam Bahasa Indonesia
Didampingi Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny dan sejumlah pejabat lainnya, dia menyatakan, bahwa penyekatan tersebut berkenaan dengan larangan mudik lebaran tahun 2021. Hal itu bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Istiono mengatakan, kegiatan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini, merupakan operasi khusus, sehingga sasarannya juga khusus. Yakni, pemudik yang akan pulang kampung. Hal itu untuk meminimalkan terjadinya kerumumnan, serta memutus penyebaran Covid.