Mudik Dilarang, Perekonomian di Desa Harus Tetap Berputar

- 13 April 2021, 15:53 WIB
Gus Halim sedang memberikan argumentasi terkait kebijakan larangan mudik
Gus Halim sedang memberikan argumentasi terkait kebijakan larangan mudik /instagram @kemendesptt/

PRIANGANTIMURNEWS – Pemerintah telah final melarang mudik pada lebaran Idulfitri 1442 H pada tahun ini.

Kebijakan tersebut didukung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Dia mengimbau warga desa yang berada di tanah rantau untuk kembali menunda mudik.

Sebagai menteri desa, Abdul Halim Iskandar juga menyarankan agar uang yang telah dipersiapkan untuk mudik tahun ini diberikan saja kepada keluarga di desa tanpa melakukan mudik.

Baca Juga: Mau Uang Rp1,2 Juta, Program BPUM Dibuka Lagi, Segera Daftar ke link PENDAFTARAN_BPUM2021_KOTA_TASIKMALAYA

Dengan kecanggihan teknologi, informasi dan komunikasi, proses pengiriman uang bisa dilakukan dengan cara transfer antar bank, jasa pengiriman menggunakan JNE, J&T, Tiki, dan lain sebagainya.

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram Kemendes RI Abdul Halim juga menjelaskan tentang kebijakan larangan mudik pada tahun ini adalah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 meskipun pemerintah saat ini sedang melakukan program vaksinasi agar mampu meminimalisir penyebaran serta untuk ketahanan daya tubuh terhadap virus Covid-19.

Selanjutnya, agar ekonomi masyarakat dan kebutuhan warga desa terpenuhi, upaya pemerintah tetap dijalankan yaitu dengan perputaran ekonomi di hari raya.

Baca Juga: Jokowi Berharap Hannover Messe 2021 Bisa Perluas Jejaring dan Pasar Ekspor Global

Langkah pertama yang dilakukan oleh Kemendespdtt untuk mengeliatkan ekonomi yaitu dengan melakukan pengecekan terkait dana desa yang sudah tersalurkan dan sudah termanfaatkan.

Dana desa merupakan salah satu sumber pemasukan dari APBD dan APBN yang ada di Indonesia untuk menunjang perekonomian dan kesejahteraan seluruh warga desa.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x