“Dalam melaksanakan tugas di lapangan, petugas juga dituntut bertindak humanis dan persuasif . Operasi khusus ini mulai berlangsung tanggal 6 – 17 Mei 2021. Kegiatan ini merupakan upaya memutus penyebaran Covid. Dengan demikian, apabila ditemukan masyarakat hendak mudik, diperintahkan untuk memutar balik,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengatakan bahwa letak Kota Banjar sangat strategis, karena berada di wilayah perbatasan antara Provinsi Jawa Barat di sebelah timur dengan Provinsi Jawa Tengah. Selain itu juga menjadi jalur menuju Kabupaten Pangandaran.
Dengan demikian, lanjutnya, penyekatan di wilayah Banjar menjadi sangat penting untuk mengantisipasi pemudik.
Baik pemudik yang hendak masuk maupun keluar wilayah Jawa Barat. Termasuk pemudik yang hendak menuju keluar masuk Pangandaran dari Kota Banjar.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Terdampak Covid 19 Tidak Cair, Sejumlah Warga Datangi Dinsos Kota Tasikmalaya
“Suatu kehormatan bagi Polres Banjar ditinjau dan diapresiasi oleh Kakorlantas. Terkait dengan kesiapan penyekatan larangan mudik di jalur selatan yang melintas wilayah hukum Polres Banjar, kami juga sudah siap,” katanya.***
(Nurhandoko Wiyoso/Pikiran Rakyat)