Yang Artinya: “Apabila kamu datang ke tempat saudara-saudara kamu, hendaklah kamu perintah atau perbaiki kendaraan-kendaraan dan pakaian kamu, sehingga kamu menjadi perhatian diantara manusia. Karena, Allah tidak suka perbuatan keji dan juga keadan yang tidak teratur“ (HR. Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, Imam Al-Hakim, AlBaihaqi dari Sahal bin Hanzaliyah)
Pernahkah kita menemukan informasi tentang istilah mukhaffafah (المخففة ) mutawassithah ( المتوسطة) dan mughaladhah (المغلظة) dari guru, ustadz, orang tua atau teman sebaya? Ketiga istilah tersebut merupakan macam-macam najis yang harus kita bersihkan.
Itulah beberapa yang menjadi Dasar diperintahkannya bersuci kepada umat islam agar selalu menjaga kebersihan.***