Talak Perbuatan Halal, Tetapi Dibenci Allah SWT

- 25 Desember 2021, 09:59 WIB
Ilutrasi talak perbuatan Halal, tetapi dibenci Allah SWT orami
Ilutrasi talak perbuatan Halal, tetapi dibenci Allah SWT orami /Orami/

PRIANGANTIMURNEWS- Kehidupan berumah tangga yang tidak bisa dipertahankan oleh pasangan suami istri adalah berakhirnya biduk rumah tangga dengan perceraian.

Sementara menurut islam, perceraian memang halal tetapi dibenci oleh Allah SWT, perceraian disebut dengan istilah talak.

Talak merupakan hak suami artinya seorang istri tidak bisa melepaskan diri dari ikatan pernikahan bila sudah dijatuhkan talak oleh suami.

Baca Juga: 5 Superstar yang Bisa Meninggalkan Serie A Pada 2022, 3 di Antaranya Pemain Juventus

Talak sendiri berasal dari kata itlag, yang artinya melepaskan, menceraikan, dan meninggalkan.

Dan menurut islam itu sendiri talak artinya melepaskan suatu ikatan pernikahan atau perkawinan serta membubarkan hubungan pernikahan yang dilakukan oleh seorang suami.

Menurut beberapa Ulama Talak ada dua jenis yakni :
1. Talak Raj'i
Talak Raj'i adalah talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya (talak 1 dan 2) yang belum habis masa iddahnya.

Baca Juga: 5 Pemain Sayap Kiri Terbaik di Tahun 2021, No 1 Pemenang EURO 2020

Saat masa iddah habis, rujuk yang dilakukan oleh suami tidak dibenarkan kecuali harus dengan akad nikah yang baru.
Allah SWT Berfirman :

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا
آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَنْ يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ
عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ
الظَّالِمُونَ

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah