Namun dari dua pendapat Ulama ini, ustad Adi Hidayat lebih kepada pendapat Ulama yang pertama.
Baca Juga: Ungkap Makna Hari Raya Idul Fitri, Buya Yahya: Memaafkan Lahir dan Batin
Ustad Adi Hidayat menjelaskan, kenapa lebih memilih pendapat pertama, yaitu karena puasa qadha hukum nya wajib.
Alasan selanjutnya ketika orang tersebut menunda untuk melakukan puasa qadha, apakah orang tersebut bisa memastikan masih hidup sampai batas penundaan waktu tersebut.
Jadi diantara kedua pendapat Ulama, Ustad Adi Hidayat lebih memilih kepala pendapat Ulama pertama.
Baca Juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Selasa 3 Mei 2022
Yaitu dahulukan puasa qadha setelah itu puasa Syawal, jika masih ada waktu puasa Syawal.
Jika tidak ada, maka orang tersebut akan mendapatkan pahala puasa Syawal juga, karena menunaikan puasa qadha di dalam waktu puasa Syawal. ***