Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha: Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.
Baca Juga: Hukum Arisan Qurban dan Qurban Online dalam Fiqih Menurut Buya Yahya
Hadist ini diperkuat oleh hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim nomor 1977 mengenai larangan memotong kuku dan larangan mencukur rambut bagi yang berkurban.***