Hukum dan Keutamaan Qurban di Hari Raya Idul Adha, Umat Islam Wajib Tahu!

- 1 Juli 2022, 21:52 WIB
Ilustrasi hewan qurban/pixabay
Ilustrasi hewan qurban/pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS - Hari Raya Idul Adha 1443 H hanya tinggal menghitung hari, hari Raya umat islam tersebut jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022. Dalam perayaan Idul Adha umat islam selalu melakukan kegiatan menyembelih hewan qurban.

Qurban adalah menyembelih hewan tertentu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, yang dilakukan pada waktu tertentu yaitu pada hari Raya idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah dan 3 hari sesudahnya atau Hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah.

Menyembelih hewan qurban hukumnya adalah sunnah muakkad, yaitu ibadah yang dianjurkan dengan penekanan kuat dan hampir mendekati wajib.

Baca Juga: Suasana Haru Keluarga dan 60 Calon Jemaah Haji Pecah Saat Keluarga Melepas Keberangkatan

Namun pada hakikatnya hukum berqurban adalah wajib bagi yang mampu. Ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW , yang artinya :

" Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW bersabda : siapa yang memperoleh kelapangan untuk berkurban, dan dia tidak mah berkurban, maka janganlah hadir dilapangan kami (untuk shalat ied)." (HR. Ahmad, Daru qutni, Baihaki dan Al-Hakim).

Adapun keutamaan berkurban ialah sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang bersumber dari Aisyah r. a, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda " Tidak ada seseorang yang melakukan satu amalan dihari berkurban lebih Allah cintai daripada menumpahkan darah, " (HR. Al-hakim, Thurmudzi dan Ibnu Majah).

Baca Juga: Ribuan WNA di Malaysia Pergi Sebelum Penegakan Hukum Terhadap Barang Ilegal

Imam Ahmad berkata , seandainya orang bersedekah dihari itu (Idul Adha) seharga hewan qurban tidak akan sama pahalanya dengan ia berqurban.

Berqurban juga menjadi media taqwa seorang hamba, ibadah qurban akan menjadi salah satu media terbaik dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagaimana halnya ibadah sholat dan puasa.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x