Ribuan WNA di Malaysia Pergi Sebelum Penegakan Hukum Terhadap Barang Ilegal

- 1 Juli 2022, 21:42 WIB
Potret WNA yang dikabarkan terpaksa berkemah di bandara utama negara itu dan terminal Feri./straitstimes
Potret WNA yang dikabarkan terpaksa berkemah di bandara utama negara itu dan terminal Feri./straitstimes /

PRIANGANTIMURNEWS- Ribuan WNA terpaksa berkemah di bandara utama negara itu dan terminal Feri saat mereka berebut untuk meninggalkan negara itu sebelum penegakan hukum terhadap ilegal dimulai pada Jumat 1 Juli 2022.

Di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, banyak terlihat tidur di tempat parkir sementara ruang tunggu keberangkatan di KLIA2 ramai.

Ratusan bahkan tidak bisa naik penerbangan terjadwal mereka karena staf konter tidak bisa menangani kerumunan besar.

Baca Juga: Penyakit Inilah Menjadi Penyebab Meninggalnya Tjahjo Kumolo. Kenali Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

Di Johor Baru, puluhan TKI ilegal terlihat bergegas mengejar tenggat waktu program kalibrasi ulang.

Di terminal Feri Stulang Laut, ada banyak orang yang menunggu untuk membawa pulang feri ke Indonesia pada hari Kamis.

Di antara mereka adalah petugas kebersihan Afni Juwana Harfal, 23, yang mengatakan telah berada di Malaysia selama 10 tahun terakhir bersama keluarganya.

Baca Juga: Ini 23 Pemain Wanita Yang Akan Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 Filipina

"Orang tua saya baru saja kembali ke Indonesia dan saya memutuskan untuk pulang juga," katanya. "Saya berencana untuk memulai bisnis saya sendiri di kampung halaman saya di Tanjung Pinang karena tidak banyak kesempatan kerja bagi saya di sini."

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: straitstimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x