Sahkah Kurban Idul Adha Patungan di sekolah? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 6 Juli 2022, 16:56 WIB
Buya Yahya dalam pengajiannya
Buya Yahya dalam pengajiannya /youtube Al bahjah TV/

PRIANGANTIMURNEWS - Menjelang Hari Raya Idul orang-orang berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan, salah satunya dengan berkurban.

Hukum berkurban di Hari Idul Adha memang sunnah, namun jika mampu, dianjurkan melaksanakannya setiap tahunnya, karena untuk membersihkan harta juga.

Siapa pun boleh melaksanakan kurban di Hari Raya Idul Adha tersebut, dari mulai anak-anak, remaja, orang dewasa, bahkan balita pun dibolehkan.

Baca Juga: Fantastis! Harga Sapi Terbesar di Indonesia yang Dibeli Irfan Hakim Harganya Setara dengan 3 Mobil Lamborgini

Kurban bisa dilakukan di mana saja, baik itu di halaman kampung, di luar kampung. Ada yang beli langsung, ada juga yang patungan lewat arisan.

Tapi bagaimana hukumnya patungan di sekolah? Apakah dibolehkan? Apakah sah? Seperti dilansir priangantimurnews.com lewat pengajiannya Buya Yahya menjawab.

Hukum kurban dengan cara patungan di sekolah, maka itu hukumnya tidak sah. Aturannya, satu ekor kambing untuk kurban satu orang, satu ekor sapi untuk tujuh orang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Saksi Ini Akan Kembali Diperiksa, Penetapan Tersangka Semakin Dekat

Sedangkan patungan di sekolah itu melibatkan banyak orang, maka itu hukum kurbannya tidak sah.

Tetapi itu diperbolehkan, karena meskipun tidak termasuk kurban, maka amalan itu disebut sedekah. Tidak sah kurban, tapi sah untuk sedekah.

Kegiatan tersebut melatih anak-anak supaya berbuat kebaikan, dan latihan juga untuk berkurban. Maka jangan dilarang, karena itu sifatnya manfaat tidak merugikan.

Baca Juga: Detik-detik Kapal Kargo Tabrak Perahu Nelayan Hingga Tenggelam di Perairan Tanakeke Sulsel, 15 Orang Selamat

Tetapi boleh hukumnya berubah menjadi sah untuk dikurbankan. Namun beda juga caranya, lalu bagaimana?

Caranya, hasil dari patungan anak-anak sekolah tadi diberikan kepada satu orang untuk diniatkan dia berkurban.

Misal, diberikan kepada kepala sekolahnya, kemudian kepala sekolah itu melaksanakan kurban untuk dirinya sendiri dari hasil pemberian tersebut. Maka yang menjadi kurban itu Kepala sekolahnya.

Baca Juga: Detik-detik Kapal Kargo Tabrak Perahu Nelayan Hingga Tenggelam di Perairan Tanakeke Sulsel, 15 Orang Selamat

Lalu bagaimana dengan yang memberi? Maka mereka mendapat pahala dari sedekah kepada kepala sekolahnya, yaitu dengan memberikan kambing untuk dikurbankan bagi bapak sekolahnya. Maka itu sama saja, sama-sama mendapatkan pahala disisi Allah SWT. ***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah