Konsep Nafkah dalam Kehidupan Rumah Tangga, Pasangan Suami Istri Perlu Tahu

- 20 Agustus 2022, 15:19 WIB
Sepasang suami istri yang perlu memahami konsep nafkah
Sepasang suami istri yang perlu memahami konsep nafkah /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Kehidupan rumah tangga adalah kehidupan yang mesti dijalani dengan baik oleh pasangan suami istri.

Pasangan suami istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga sebaiknya mengetahui konsep nafkah.

Dalam Islam, nafkah keluarga yakni kehidupan rumah tangga adalah tanggung jawab dari suami.

Baca Juga: Bolehkah Perempuan Bekerja Setelah Menikah? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

Hal ini tentu menjadi sangat penting karena melihat zaman ini banyak perempuan yang mencari nafkah sendiri meskipun sudah menikah.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, konsep nafkah dalam kehidupan rumah tangga adalah sebuah usaha untuk memenuhi segala keperluan yang dibutuhkan.

Kewajiban mencari nafkah itu bisa dengan cara bekerja, namun tidka semua pekerjaan bisa disebutkan sebagai nafkah.

Baca Juga: Sering Muncul Dalam Game! Kisah Asli Tokoh Pahlawan Legendaris Dalam Cerita Rakyat Berbagai Negara

Oleh karena itu, hal ini tentu berkaitan dengan boleh tidaknya seorang perempuan yang sudah menikah dalam bekerja.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, seorang perempuan yang bekerja di luar rumah diperbolehkan meskipun sudah menikah.

Asalkan niat seorang perempuan bekerja itu bukan untuk mencari nafkah atau membantu sang suami memenuhi kehidupan keluarga.

Ustadz Adi Hidayat juga mengatakan jika ada dua syarat utama bagi perempuan yang sudah menikah jika bekerja.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Inilah Makna Dibalik Logo Piala Dunia U20 Indonesia Yang Dirilis FIFA Pada 17 Agustus 2022

"Ada dua syarat utama, yaitu tidak diniatkan atau dipahami sebagai nafkah, dan tidak menganggi stabilitas rumah tangga," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Sebab, dalam Islam diketahui bahawa nafkah itu adalah kewajiban dari seorang suami kepada istri dan itu tidak boleh dilakukan oleh siapapun.

Nafkah itu bukan hanya berupa materi melainkan semua yang berhubungan dnegan keperluan yang dibutuhkan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.***

Editor: Anbiyani

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah