Apakah Mimpi Basah Disiang Hari Membuat Batal Puasa? Berikut Ketua PBNU Menjelaskan!

- 30 Maret 2024, 09:06 WIB
ilustrasi: mimpi basah saat menjalani puasa Ramadhan
ilustrasi: mimpi basah saat menjalani puasa Ramadhan /Pixabay /

Puasa hanya akan batal jika terjadi keluarnya air mani di siang hari karena melakukan onani atau hubungan seks.

Mimpi basah yang terjadi di siang hari selama bulan Ramadhan tidak akan mempengaruhi keabsahan puasa, bahkan jika ada keluarnya sperma atau air mani, sebagaimana yang disepakati oleh kesepakatan ijma' para ulama.

Mimpi basah merupakan pengalaman yang tidak dapat dikendalikan oleh individu dan tidak ada kemampuan untuk mengontrolnya secara sadar.

Seperti yang disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang sahih, bahwa pena untuk mencatat amal perbuatan diangkat dari tiga golongan: orang yang sedang melakukan tidur sampai bangun, anak laki-laki sampai baligh, dan orang gila sampai berakal.

Baca Juga: Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di GT Halim Utama Ditetapkan Jadi Tersangka

Pada hakikatnya, manusia tidak memiliki kendali atas mimpi basah dan tidak mampu untuk mencegahnya.

Allah SWT tidak membebani seseorang melebihi batas kemampuannya, sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 286, bahwa setiap orang akan diberi balasan sesuai dengan usaha yang telah dilakukannya, dan dia tidak akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang melebihi kemampuannya.

Dalam doa, manusia memohon agar tidak dihukum jika lupa atau melakukan kesalahan, juga memohon agar tidak diberi beban yang terlalu berat untuk ditanggung, dan memohon ampunan, rahmat, dan pertolongan dari Allah SWT.***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah