BPOM Izinkan Obat Ivermectin Lakukan Uji Klinis sebagai Obat Covid-19 di Indonesia

29 Juni 2021, 14:24 WIB
Ilustrasi obat-obat Ivermectin /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS– Baru-baru ini di dunia kesehatan tengah menjadi perbincangan adalah obat ivermectin.

Obat Ivermectin adalah obat-obat kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).

Pemerintah Indonesia akan melakukan serangkaian ujian klinis terkait obat Ivermectin yang dapat digunakan sebagai obat Covid-19.

Dilansir priangantimurnews.com dari Indozonehealthy, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberikan izin untuk melakukan uji klinis terkait Obat Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Baca Juga: Kunjungan Presiden Israel Reuven Rivlin ke Geduh Putih Amerika Serikat

Hal tersebut disampaikan oleh Penny K Lukito sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat melakuka konferensi pers pada Senin, 28 juni 2021.

Penny juga mengatakan tenyata obat Invermectin ini sudah digunakan di Ceko dan Peru, serta Negara India yang mengalami tsunami Covid-19 pada beberapa waktu lalu.

“Dari India, juga negara India pada saat masa-masa periode intensitas yang sangat tinggi itu. Mereka menggunakan Ivermectin, sampai mereda,” ucap Penny dalam konferensi Press BPOM.

“Kemudian mereka mulai tidak menggunakan lagi Ivermectin,” tambahnya. Dalam hal ini obat Ivermectin hanya digunakan dalam keadaan darurat saja.

Baca Juga: Berita Transfer Real Madrid: Keputusan Ancelotti tentang Masa Depan Gareth Bale dan Martin Odegaard

Meskipun telah memberikan izin untuk uji klinis terkait Obat Ivermectin, Penny tetap menegaskan harus melakukannya dengan detail dan tertib, sebelum diberikan kepada para pasien Covid-19.

Sekedar Informasi, Obat Ivermectin ini dipercaya dapat mempercepat proses penyembuhan pasien Covid-19 serta mencegah perburukan pasien yang bergejala ringan dan sedang.

Namun, Obat Ivermectin tergolong obat keras yang pembeliannya harus dilakukan dengan resep dokter dan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.

Selain itu, Obat ini juga memiliki efek samping yang cukup kuat bagi para penderita yang mengonsumsi obat tersebut, sehingga, tidak dianjurkan untuk dibeli secara bebas.

Baca Juga: Breaking News: Gempa Bumi Tektonik M 3,4 Menggoncang Wilayah Buleleng-Bali

Pihak BPOM sendiri menghimbau masyarakat yang akan atau ingin memgonsumsi obat Ivermectin sebaiknya dilakukan sesuai anjuran dokter ahli.

Semoga uji klinis terkait Obat Ivermectin ini dapat berjalan lancar, dan dapat digunakan sebagai obat Covid-19 di Indonesia, dengan tujuan mampu meminimalisir penyebaran Covid-19.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Indozonehealthy

Tags

Terkini

Terpopuler