Presiden Jokowi Jelaskan Skenario Pembukaan Sektor Ekonomi Secara Bertahap, Setelah PPKM Darurat 25 Juli 2021

21 Juli 2021, 09:05 WIB
Presiden Jokowi ungkapkan beberapa bantuan yang telah disiapkan pemerintah selama PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PRIANGANTIMURNEWS - Upaya pemerintah menangani Pandemi Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat..

Setelah PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 - 20 Juli 2021 oleh pemerintah telah berhasil mengurangi kasus positif Covid-19.

Presiden Jokowi telah resmi perpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021, hal tersebut dilakukan pemerintah untuk melakukan langkah pembukaan seluruh sektor ekonomi.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos BST Rp600 Ribu Sebanyak 5,9 Juta Dengan Menyiapkan Rp7,07 Triliun

"Perpanjangan hingga tanggal 25 Juli bukan karena sebab, berbagai upaya pemerintah telah dilakukan seperti memberikan berbagai macam jenis bantuan masyarakat atau bansos," kata Jokowi.

Menurutnya, keluhan masyarakat sudah dipikirkan pemerintah soal pembukaan sektor ekonomi untuk para pedagang dan pekerja harian.

Jokowi juga mengharapkan masyarakat sabar menghadapi pandemi ini, pemerintah akan terus berupaya untuk menangani kasus Covid-19.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 21 Juli 2021: Elsa Panik Saat Masuk Ruang ICU Bertemu Rendy, Sumarno Koma, Andin Gelisah

Sebagaimana dilansir PRIANGANTIMURNEWS dari Pikiran Rakyat Tasikmalaya pada Rabu, 21 Juli 2021.

Langkah yang diambil pemerintah demi menyelaraskan kembali masyarakat, terutama yang terdampak PPKM Darurat ialah pembukaan tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diizinkan buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen.

“Pasar tradisional yang selain menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen, tentu dengan penerapan prokes ketat yang pengaturannya akan ditetapkan pemda,” kata Jokowi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Juli 2021, Seputar Karir Aries, Taurus, Gemini dan Cancer, Sukses Dengan Cara Ini

“Pedagang kaki 5, toko klontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundri, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain yg sejenis, diizinkan dibuka dengan prokes ketat hingga pukul 21, yang aturannya diatur pemda,” sambungnya.

Jokowi lebih lanjut menerangkan ketentuan bagi warung makan, pedagang kaki 5, lapak jajanan dan sejenisnya yang di ruang terbuka, diizinkan dibuka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00 dan waktu maksimal untuk pengunjung ialah 30 menit.

“Sedangkan, kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan atau swasta, yang terkait protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah,” jelas Jokowi.

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Akan Berikan Hadiah 5jt Apabila Ada Yang Menemukan Maling Spion Mobil Pribadinya

Lantas, Jokowi meminta kerjasama dari semua elemen untuk melawan Covid-19 dengan harapan bisa menekan angka positif Covid-19 di Indonesia.

“Saya minta kita semua bisa bekerja sama dengan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan ke RS juga menurun,” kata Jokowi.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler