PRIANGANTIMURNEWS - Perayaan hari raya Idul Adha selalu identik dengan penyembelihan hewan qurban dan shalat Idul Adha. Namun, tahun ini pelaksanaan Idul Adha masih dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
Di masa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, beredar narasi di Facebook yang menyatakan bahwa Wapres, KH. Ma'ruf Amin mengharamkan membuka masjid dan shalat Idul Adha.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Tv Not Not yang berjudul "VIRAL HARI INI ~ ASTAQFIRLAHH !! WAPRES RESMI NYATAKAN HARAM BUKA MASJID & SHOLAT IDUL ADHA? ~ NEWS" dibagikan pada tanggal 18 Juli 2021.
Baca Juga: Jimin BTS Lakukan Ini ke Army Usai Dance To Permission, Puncaki Billboard Hot 100
Secara cepat informasi tersebut beredar di media sosial dan viral di seluruh media sosial sampai ditonton oleh 4,8 juta kali penduduk Indonesia dan dibagikan kembali, serta mendapatkan 340 komentar di akun facebook tersebut.
Lantas, apakah benar informasi tersebut?
Penjelasan
Pihak pringantimurnews.com melakukan penelusuran terkait beredarnya narasi yang kurang tepat serta ditunjukkan kepada Wapres KH. Ma'ruf Amin.
Berdasarkan penelusuran, berita narasi yang beredar di masyarakat tersebut yang menyatakan bahwa KH. Ma'ruf Amin mengharamkan membuka masjid dan sholat Idul Adha adalah tidak benar atau hoaks.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos BST Rp600 Ribu Sebanyak 5,9 Juta Dengan Menyiapkan Rp7,07 Triliun