Presiden Jokowi Dukung Pasukan Komponen Cadangan Tahun 2021 Untuk Perkuat Pertahanan NKRI

7 Oktober 2021, 16:26 WIB
Presiden Jokowi saat menghadiri pelantikan Pasukan Komponen Cadangan. /Instagram.com @jokowi

PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Jokowi menghadiri langsung upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021 dan Pelatihan Pasukan Khusus di Batujajar, Bandung Barat. Kamis, 7 Oktober 2021.

Untuk mempersiapkan pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Jokowi dukung penuh pasukan komponen cadangan.

"Kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segalanya," kata Jokowi. Dikutip dari Instagram @jokowi.

Baca Juga: Simak, 3 Jenis Vaksin Covid-19 dengan Dosis Satu Suntikan

Untuk itu, TNI sebagai komponen utama yang selalu siaga perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

"Hari ini, saat memimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus di Batujajar, Bandung Barat, saya menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara," ucapnya.

Menurut Presiden Jokowi, itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan seluruh sumber daya nasional lainnya.

Baca Juga: 3 Indonesia Bersama Relawan Anak Bangsa Salurkan Bantuan 15.000 Paket Kesehatan untuk Bantu Pasien Isoman

"Saya memberi apresiasi kepada mereka yang telah mendaftar secara sukarela, mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela, hingga ditetapkan menjadi anggota komponen cadangan," ucapnya.

Anggota komponen cadangan tetap berprofesi seperti biasa. Masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi.

Tetapi anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Baca Juga: Berita Liverpool: Target The Reds Tolak Tawaran Kontrak Baru, Klub Lakukan Kontak dengan Bintang Jerman

Sementara Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.

Penetapan komponen cadangan akan makin memperkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

"Pada saat yang sama, pemerintah melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara menyeluruh pada semua matra, baik darat, laut, dan udara," tutupnya.***

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Terkini

Terpopuler