BENARKAH BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair, Cek Daftar Nama Penerima di Link eform.bri.co.id

22 Oktober 2021, 05:37 WIB
Cara Cek dan Cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Tahap 3, BLT UMKM Cair Jika Penuhi 4 Syarat Ini! /Tangkap Layar/eform.bri.co.id/

PRIANGANTIMURNEWS-Kabar gembira bagi para pelaku usaha. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap ketiga mulai cair.

Para pelaku usaha yang lolos dalam program BLT UMKM ini akan mendapatkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Uang bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut setiap bulan akan ditransfer melalui rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Yu Merihkan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021, Dengan Pasang Twibbon di Media Sosial, Berikut Link Download

Kendati sudah diumumkan belum bisa membuat pelaku usaha tenang, apakah namanya tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau tidak.

Untuk memastikan bisa melakukan pengecekan langsung melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Perlu diketahui jika lolos, pelaku UMKM akan menerima dana sebanyak Rp1,2 juta per bulan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Jumat, 22 Oktober 2021, Pagi Hari Ada Mega Bollywood, Malam Hari Ada Konser Gigi 27

Untuk mengecek apakah namanya tercatat atau tidak, bisa dilakukan sesui dengan bank masing-masing.

 Misalnya yang menggunakan Bank BNI, bisa melakukan cek ulang daftar penerima memakai NIK melalui link banpresbpum.id link dari Bank BNI.

Sedangkan yang menggunakan Bank BRI, menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.

Baca Juga: Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021, Yu Meriahkan HSN Dengan Kirim Kata-kata Mutiara di Media Sosial

Penerima BLT UMKM ini ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.

Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.

Pemberian bantuan BLT UMKM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.

Baca Juga: Bodo/Glimt menghancurkan enam gol melewati Roma asuhan Mourinho

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemenkopukm syarat yang harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, antara lain:

-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.


-Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon oenerima BPUM dari Pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
-Tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: Vitesse mempersulit hidup Tottenham di Liga Konferensi


Itulah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Lalu bagaimana cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta melalui link banpresbpum.id, berikut perincian caranya:

Masuk ke laman https://banpresbpum.id.

-Isi nomor KTP.
-Pilih “Cari”.
-Nanti akan pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali saja, jadi Anda yang sudah mendapat dan mencairkan dana BLT UMKM tidak perlu melakukan pengecekan ulang.

Baca Juga: Prediksi Terbaru Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak dan Catat Tanggalnya

Cara cek BLT UMKM di Link Banpres BPUM BNI jika KTP tercatat di Eform BRI Tahap 3 agar dapat Rp 1,2 juta.

Bagipenerima BLT UMKM yag masih ragu, apakah menerima bantuan atau tidak, bisa lakukan cek rekening masing-masing.***

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopmk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler