Boleh Gunakan HP saat Isi BBM di SPBU, Ketika Operasikan Aplikasi My Pertamina, Asalkan...

28 Juni 2022, 19:14 WIB
Boleh gunakan HP saat isi BBM di SPBU, asalkan sesuai ketentuan. /Tangkapan layar Instagram @mypertamina /

PRIANGANTIMURNEWS- Rencana uji coba penggunaan aplikasi My Pertamina saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU mulai 1 Juli nanti, apakah boleh gunakan HP?

Terlebih sebelum-sebelumnya saat melakukan pengisian BBM, pengendara tidak dilarang menggunakan HP di sekitar SPBU.

Namun, kini dengan rencana penerapan aplikasi My Pertamina, kebijakan larangan penggunaan HP akhirnya tidak berlaku lagi diterapkan.

Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @mypertamina, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: Kemnaker Teken MoU dengan Universitas Terbuka : Meningkatkan SDM yang Unggul dan Kompeten

Dalam unggahannya, penggunaan telepon genggam atau HP saat transaksi via aplikasi My Pertamina di SPBU, dapat dilakukan namun harus memperhatikan beberapa hal.

Pertama, pelanggan (masyarakat) yang menggunakan mobil tetap harus berada di posisi saat melakukan pengisian BBM di SPBU.

Jika proses pengisian BBM selesai, harap tangki ditutup kembali dan selanjutnya dapat melakukan Scan OR Code dengan aplikasi MyPertamina dari dalam mobil.

Selain itu, pelanggan dilarang menggunakan atau mengoperasikan HP diluar kendaraan di area pengisian BBM di SPBU.

Baca Juga: Mbah Mijan Turun Tangan! Ungkap Marshanda Butuh Ini Darinya, Usai Dikabarkan Hilang di Amerika Serikat

Kedua, pelanggan yang menggunakan motor jika telah selesai melakukan pengisian BBM di SPBU.

Diharuskan agar memindahkan posisi motor sejauh 1,5 meter dari dispenser atau mesin pengisian bahan bakar.

Setelah dinyatakan aman, pelanggan langsung dapat melakukan Scan OR Code dengan aplikasi My Pertamina dibantu oleh petugas.

Namun, sebelumnya pelanggan diharuskan melakukan pendaftaran bagi konsumen solar subsidi atau Pertalite roda 4 melalui link subsiditepat.mypertamina.id.

Baca Juga: Inilah Panduan Salat Idul Adha Sesuai SE Kemenag

Pendaftaran dapat dilakukan oleh sopir atau pemilik kendaraan. Satu akun dapat digunakan banyak kendaraan dan diberikan satu OR Code.

Sementara, untuk proses pembayarannya bisa dengan cash atau cashless sesuai metode pembayaran yang tersedia di SPBU.

Untuk proses transaksi dalam dengan My Pertamina, satu nomor HP digunakan untuk satu akun. ***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @mypertamina

Tags

Terkini

Terpopuler