Ada Versi Lain dari Kasus Kematian Brigadir J, Pelaku Ternyata Bukan Bharada E

14 Juli 2022, 12:30 WIB
Ada versi lain di balik tewasnya Brigadir J, pelaku bukan Bharada E, Polisi harus ungkap yang sebenarnya /Instagram/@heraldindonesia/

PRIANGANTIMURNEWS- Selain versi yang dibeber Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, ada juga versi lain yang menyebut penyebab tewasnya Brigadir Polisi Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Versi lain itu bersumber dari internal kepolisian. Namun tak ingin disebutkan namanya. Sumber itu mengungkapkan, bukan Bharada E yang membuat Brigadir J meregang nyawa.

”Apa yang saya ungkapkan ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam artian, publik juga sudah menduga,” ungkap personel yang ikut menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Anime Classroom Of The Elite Season 1, Murid Cerdas Tapi Pura-Pura Seperti Orang Biasa

Dia menerangkan, kronologi yang diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah pihak menyebutkan, Brigadir J diduga ketahuan tengah bersama Putri di dalam kamar.

Urusan kemudian menjadi panjang. Brigadir J diduga diseret keluar dari kamar dan dihajar habis-habisan. Itulah yang membuat banyak luka sayatan dan memar di jasad Brigadir J.

Setelah Brigadir J disiksa, anggota Brimob asal Jambi itu kemudian diduga dihabisi dengan tembakan.

Baca Juga: Baru Akan Disahkan DISHUB DKI Akhirnya Batalkan Aturan Pemisahan Tempat Duduk Pria dan Wanita dalam Angkot

“Dari keterangan sejumlah saksi, situasinya memang sangat panas,” kata perwira polisi yang menginformasikan hal tersebut.

Kronologi itu sebelumnya sudah berkembang di internal kepolisian. Utamanya, kabar tewasnya Brigadir J pada Jumat, tapi baru diungkap Polri pada Senin, 11 Juli 2022.

Menurut sumber tersebut, kesimpulan sementara dari kronologi itu terus didalami, terutama terkait siapa pelaku atau eksekutor utama yang membuat Brigadir J kehilangan nyawa.

Baca Juga: Kemenparekraf Fokus Mendorong Percepatan UMKM Provinsi Gorontalo

"Perlu mencari bukti-bukti lagi dan menanyai sejumlah saksi,” imbuhnya.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebutkan bahwa kronologi versi Polri yang menyebut Brigadir J tewas karena diduga terkena peluru senjata Bharada E memang terkesan janggal. 

Sebab, sesuai ketentuan, Bharada E sebagai tamtama tidak diperkenankan memegang senjata, kecuali sedang dalam tugas operasi pengamanan.

Baca Juga: Arawinda Disebut Sebagai Pelakor, Siapah Sebenarnya Dia?

Kalaupun Bharada E mendapat izin membawa senjata, kata dia, seorang tamtama awal tentu sangatlah riskan.

“Kalau dia (Bharada E) membawa senjata api laras pendek, lantas siapa yang memberi izin? Ini juga jadi pertanyaan,” kata Bambang.***

Editor: Galih R

Sumber: Wartakotalive.com

Tags

Terkini

Terpopuler