Minyak Goreng Curah Bersubsidi Bisa Dinikmati Masyarakat Papua Barat

21 Juli 2022, 09:00 WIB
Warga Papua yang membeli minyak. /ANTARA

PRIANGANTIMURNEWS- Minyak goreng curah bersubsidi seharga Rp14.000 per liter akhirnya kini bisa dinikmati oleh masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.

Minyak goreng curah bersubsidi dengan harga Rp14.000 yang ditetapkan pemerintah sangat membantu masyarakat.

"Minyak goreng curah bersubsidi dengan harga Rp14.000 ini sangat membantu. Masyarakat selama ini harus membeli minyak goreng kemasan dengan harga relatif tinggi," ungkap Murni, salah satu warga Karumatiri di Wasior, Kamis 21 Juli 2022, dikutip dari antaranews.com.

Menurutnya, biasanya mereka membeli lima liter Minyak Goreng dengan harga Rp 128 ribu terkadang sampai Rp 135 ribu yang merupakan kemasan non premium.

Baca Juga: Jaga Transparansi, Karo Paminal Div Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan

"Ini sudah murah sekali Rp14.000 per liter, jadi kalau 5 liter hanya Rp70.000, lumayan mengurangi beban keuangan," kata Murni.

Untuk pertama kalinya, pada bulan Juli Teluk Wondama mendapatkan pasokan kuota sebanyak 22 ton minyak goreng curah.

Dengan hal tersebut, outlet penjualan minyak goreng curah di Gedung Koperasi Jemaat Syaloom Wasior langsung diserbu warga pada hari pertama penjualan, Rabu 20 Juli 2022.

Dan dalam waktu kurang dari enam jam, sebanyak delapan drum minyak goreng curah habis dibeli masyarakat.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Adalah Kasus Luar Biasa, Presiden Berkomentar, Kasus ini Terungkap?

Di dominasi ibu-bu, mereka datang membeli minyak goreng dengan membawa berbagai wadah diantaranya ada yang membawa jerigen.

Mulai dari ukuran kecil hingga besar ada juga yang membawa galon air minum, ember bahkan panci pun ikut dijadikan wadah menampung minyak goreng curah.

Dan pembelian minyak goreng curah tersebut, tidak ada persyaratan khusus. Pembeli hanya perlu menunjukkan KTP.

"Kami tentu berharap pasokan minyak curah bersubsidi terus ada sehingga masyarakat kecil terbantu," ungkap Murni yang kesehariannya berjualan gorengan tersebut.

Menurutnya, selama ini masyarakat kecil terpukul dengan mahalnya harga minyak goreng juga bahan kebutuhan pokok lainnya, dengan adanya minyak goreng curah bersubsidi ini sangat bisa membantu.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Kamis 21 Juli 2022. Ikatan Cinta, Elsa Tak Bisa Mengelak Nino Jatuhi Talak!

"Jadi ini sangat membantu, setidaknya kalau lagi minyak goreng mahal ada bantuan beginilah. Lumayan bisa membantu keuangan dapur lah," ujar Murni yang mengaku membeli 30 liter.

Sementara, Manajer Koperasi Jemaat Syaloom Wasior Hardi menyebutkan, penyaluran minyak goreng curah di Kabupaten Teluk Wondama merupakan kerja sama pihaknya dengan UD Koko yang juga didukung oleh Pemkab Teluk Wondama.

"Tentu dalam membantu meringankan beban masyarakat dengan cara mendatangkan minyak ini dengan harga Rp14.000 dengan kuota 22 ton," jelas Hardi.

Namun, Hardi menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan pasokan minyak goreng curah akan terus masuk ke Teluk Wondama.

"Hal itu tergantung pada ketersediaan stok yang dimiliki produsen minyak curah di Jawa yang menjadi langganan kami," tuturnya.

Baca Juga: Mood Booster! Do'a Hari Ini Kamis, 21 Juli 2022: Teks Arab dan Latin Lengkap Dengan Hikmah Kehidupannya

Dia melanjutkan, jika ada stok, pihaknya bisa jual ke masyarakat. Dan tentu harapannya guna meringankan beban masyarakat setiap bulan bisa ada pasokan datang.

"Rencana kalau ada stok tiap bulannya pasokan bisa datang, dan terkait penjualan, untuk tahap pertama ini tidak diberikan batasan. Warga hanya perlu menunjukkan KTP dan langsung bisa dilayani," jelasnya.

Namun jika animo terus membeludak bukan tidak mungkin nantinya akan dilakukan pembatasan penjualan.

"Bisa nanti ada pembatasan karena ini masih tahap pertama jadi masih menyesuaikan. Tidak menutup kemungkinan untuk orang-orang di pulau kalau mereka mau ke sini," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru: Perkataan Saksi Dedi Belum Bisa Dibenarkan, Bisa Saja Hanya Beralibi Dan Menyudutkan

Dia menegaskan, pihaknya tidak membeda-bedakan satu sama lain, semua sama. Makanya semua konsumen harus ada KTP karena akan dilaporkan sesuai dengan aturan yang ada.

"Jadi semua masyarakat atau konsumen harus ada KTP karena nantinya akan dilaporkan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler