Jaga Transparansi, Karo Paminal Div Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan

- 21 Juli 2022, 08:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. /Humas Polri/

PRIANGANTIMURNEWS- Setelah menonaktifkan Kadiv Propam Irejen Ferdy Sambo, kini Polri kembali menonaktifkan dua personilnya imbas dari kasus saling tembaknya anggota polisi di rumah Kadiv Propam.

Dua personil yang dinonaktifkan yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, penonaktifan dua personil kepolisian dimaksudkan untuk menjaga transparansi dan independensi tim khusus dalam mengusut kasus saling tembak dua anggota polisi di rumah Kadiv Propam.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Adalah Kasus Luar Biasa, Presiden Berkomentar, Kasus ini Terungkap?

"Kami memutuskan untuk menonaktifkan dua orang yaitu Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," katanya.

Menurutnya, untuk pengganti Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto akan dipilih oleh Kapolda Metro Jaya.

" Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya," ujarnya.

Untuk diketahui, kuasa hukum keluarga Brigjen J, Kamarudin meminta Kadiv Propam, Karo Paminal, dan Kapolres Jakarya Selatan untuk dinonaktfikan.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Kamis 21 Juli 2022. Ikatan Cinta, Elsa Tak Bisa Mengelak Nino Jatuhi Talak!

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x