Penyelidikan Tewasnya Brigadir J, Diserahkan ke Mabes Polri, Kabid Humas Penyampaian Informasi Satu Pintu

21 Juli 2022, 20:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, S.IK., M.Si. /Foto: Instagram/endrazulpan//

PRIANGANTIMURNEWS- Perkembangan penyidikan tewasnya Brigadir J sepenuhnya penyampaiannya diserahkan Polda Metro Jaya ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, penyampaian perkembangan penanganan kasus Brigadir J dilakukan satu pintu melalui Mabes Polri.

Dia juga menegaskan setiap detail perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, Mabes Polri yang akan menyampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Awas Jangan Kaget, Harga BBM Non Subsidi Naik, Apa saja yang Naik?

"Terkait dengan 'update' penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu, yaitu di Mabes Polri," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis 21 Juli 2022, dikutip dari antaranews.com.

Zulpan melanjutkan setiap penyampaian penanganan timsus ini, dirinya juga akan mendampingi Kadiv Humas di Mabes Polri saat menyampaikan ke media.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Selasa 19 Juli 2022, mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Perusahaan Terancam Bangkrut! Jadi Alasan Shandy Gugat Cerai Juragan 99, Inilah Pesan Menohok Putra Siregar!?

Dan kasus tersebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam 18 Juli 2022.***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler