PRIANGANTIMURNEWS- Kasus saling tembak antar polisi dengan polisi yang menewaskan Brigadir J sampai saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Atas kejadian saling tembak anatata polisi. Kini pihak keluarga menuntut dan meminta jasad Brigadir J untuk dilakukan gelar perkara atau otopsi.
Pihak keluarga menilai Brigadir J yang ditembak di rumah Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy sambo Kompleks Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan ada yang janggal.
Sementara dari kasus tewasnya Brigadir J yang terjadi sekitar 05.00 WIB pada Jumat 8 Juli 2022 belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Jetty Buddy menyebut, dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J kini kami diundang Bareskrim untuk gelar perkara.
"Karena kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir J sebelum ditembak ada bukti lain yakni luka dileher semacam bekas lilitan," dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.co dari Chennel YouTube Subang Hijau Kamis 21 Juli 2022.
Baca Juga: Makna Jersey Terbaru Arema FC Musim 2022-2023
Menurutnya, ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J di bagian lehernya ada semacam goresan dari kekanan kekiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar oleh karena itulah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana inilah sudah terencana.