PRIANGANTIMURNEWS- Perkara tewasnya Brigadir J menuai kontroversi dari berbagai kalangan dan pihak.
Tragedi yang diduga merupakan aksi saling tembak antar polisi ini masih diselidiki oleh berbagai pihak sampai membuat tim khusus untuk menelusuri kejadian perkara tewasnya Brigadir J ini.
Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J tiba di Gedung bareskrim Polri Jakarta untuk menghadiri gelar perkara dugaan kasus percobaan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Timor Leste Berniat Calonkan NU Sebagai Peraih Nobel Perdamaian Dunia 2022
Pengacara dari pihak keluarga Brigadir J tersebut bernama Jhonson Panjaitan dan Kamarudin Simanjuntak.
Menurut kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J tujuan diundangnya adalah melaksanakan gelar perkara awal tentang adanya laporan yaitu tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
“Brigadir J ini sebelum ditembak, kami mendapatkan luka semacam lilitan di leher Brigadir J, di lehernya ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar,oleh karena itulah kami semakin yakin bahwa ini diduga tindak pidana berencana," ucap tim kuasa dari pihak keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Ambisi Kuat Marc Klok Dengan Jersey Baru Persib Di Liga 1 2022
Menurut tim kuasa perkara kematian Brigadir J ini tidak mungkin satu orang, karena di kasus ini ada yang berperan memegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam, dan sebagainya.