PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Brigadir J yaitu kasus saling tembaknya antar polisi ini sangat menyedihkan, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus saling tembak ini yang telah menewaskan Brigadir J tempat kejadiannya berada di rumah kali Propam Mabes Polri di rumah Irjen Pol Ferdy sambo.
Lokasi di kompleks Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan dikabarkan sekitar 05.00 Jumat kemarin 8 Juli 2022.
Baca Juga: MK Tidak Memiliki Pilihan Selain Mendorong Penggunaan Jenis Narkotika
Tragedi saling tembak yang terjadi antar polisi yang menewaskan Brigadir J sampai saat ini belum ditentukan juga tersangkanya.
Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J di gedung bareskrim Polri Jakarta pada kemarin Rabu 20 Juli 2022 Mengatakan gelar perkara dugaan kasus percobaan pembunuhan berencana,
Di dalam kasus ini pengacara keluarga Brigadir J , yakni Johnson Panjaitan dan juga Kamarudin Simanjuntak tiba di lobi bareskrim Jakarta 20 Juli 2022.
Menurut kuasa hukum dari keluarga Brigadir J diundang nya adalah untuk melaksanakan gelar perkara awal tentang adanya laporan.