Inilah Pesan Komnas HAM Kepada Bareskrim Polri Terkait dengan Ungkapan Putri Candrawathi

26 Agustus 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi Kantor Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA /

PRIANGANTIMURNEWS - Komnas HAM memberi pesan khusus kepada Bareskrim Polri soal pemeriksaan Putri Candrawathi.

Dikutip priangantimurnews.com dari YouTube UNCLE WIRA, Komnas HAM meminta Bareskrim Polri agar jangan hanya mengandalkan kepada keterangan.

Komnas HAM juga memberikan pesan kepada Bareskrim Polri, agar lebih cermat, dan harus didampingi oleh bukti-bukti lain.

Baca Juga: KASUS SUBANG HARI INI: Mungkinkah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Dibiarkan dan Dilupakan Begitu Saja?

"Sejak awal kami sudah agak curiga karena dikatakan itu dibarengi dengan penodongan senjata" ujrnya.

"Tapi kita tanya di pemeriksaan pertama itu para ADC, ajudan, di kesaksian pertama pun sebetulnya sudah kelihatan ada hal-hal yang tidak sinkron satu penjelasan dengan penjelasan lain", kata ketua Komnas HAM di kantor Komnas HAM Jumat, 26 Agustus 2022.

"Sekarang terbukti sama sekali memang itu tidak faktual, kemudian diubah peristiwa itu terjadi di Magelang" katanya lagi.

Baca Juga: Dulu Jadi Anak Buah, Sekarang Jadi Atasan, Ini Perbandingan Karir Ferdy Sambo dan Krisna Murti

"Tentu harus lebih cermat dan kami sarankan kepada penyidik juga harus lebih cermat, paling baik itu harus didampingi oleh bukti-bukti lain, selain keterangan"

"Jangan hanya mengandalkan kepada keterangan", ucapnya.

Dia mengungkapkan sejumlah saksi di kasus bisa saja mengubah keterangan.

Menurutnya, keterangan-keterangan yang berubah bisa mengganggu proses penyusunan dakwaan hingga persidangan nanti.

"Keterangan yang sudah kami dapatkan, sekali lagi saya katakan itu harus didalami jangan semata-mata berangkat dari keterangan lain" ujarnya.

Baca Juga: Bukti DNA Putri Cendrawati Ada Ditempat Kejadian? CCTV Tunjukan Apa Yang Dilakukannya!

"Karena itu sangat mudah diubah lagi, kalau misalnya dipersidangan diubah lagi, itu konstruksi peristiwanya bisa berantakan, dakwahnya bisa terganggu" katanya.

"Jadi kami sarankan kepada penyidik untuk mencari bukti-bukti selain keterangan, apalagi nanti mereka di persidangan ini semua jadi terdakwa", katanya.

Taufan mengungkapkan momen Komnas HAM memeriksa Putri Candrawathi.

Berdasarkan keterangan yang didapat, Putri Candrawathi menyebut ada pelecehan di Magelang.

Padahal katanya, dugaan pelecehan itu dilaporkan ke Polisi terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Fantastis! Mewah Bertabur Berlian, Jess No Limit dan Sisca Kohl Akhirnya Lamaran

Yang dia ketahui apa, juga apa yang dialaminya, kesusilaan dalam persepsi dia apa yang terjadi di Magelang, dan bagaimana itu terjadi.

Dan dijelaskan kemudian tentang dia melaporkannya kepada suaminya tanggal 8 Juli, setelah dia sampai Jakarta.

"Tapi itu sekali lagi tuh versi dia, katanya apalagi kan keterangan mereka ini pernah bohong kan gitu, diubah itu, jadi ya keterangan apapun yang mereka sampaikan sekarang kita harus lebih cermat untuk memastikan kebenaran dari setiap apa yang dia jelaskan", sambungnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Riki Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.***

Berita terkait dengan Putri Candrawathi bisa KLIK DI SINI


 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UNCLE WIRA

Tags

Terkini

Terpopuler