Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Anak-anaknya Trauma Berat, Begini Permintaan Terakhir

- 20 Agustus 2022, 19:41 WIB
Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka kelima dalam kasus Brigadir J.
Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka kelima dalam kasus Brigadir J. /

PRIANGANTIMURNEWS - Irjen Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi terancam hukuman mati setelah terjerat pembunuhan berencana Brigadir J.

Pengumuman status tersangka istri Ferdy Sambo itu baru disampaikan oleh pihak kepolisian pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Sedangkan Irjen Ferdy Sambo lebih dahulu menjadi tersangka dan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Mudah Lelah dan Mengantuk, Bisa Jadi Tubuh Dipenuhi Racun, Berikut 5 Ciri Tubuh Terkena Racun

Pasangan suami-istri yang terancam hukuman mati itu, membuat nasib anak-anaknya membutuhkan pendampingan dari keluarga terdekat.

Pasalnya saat ini anak-anak Ferdy Sambo mengalami trauma berat melihat kedua orang tuanya harus mendekam di penjara dan terkena kasus berat.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyarankan supaya anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan pendampingan dari keluarga besar.

Baca Juga: 5 Potret Tampan Frederik Kiran Seegers, Cucu Presiden Soekarno yang Menjadi Incaran Wanita

Keberadaan anak-anak mereka memang harus dipikirkan oleh keluarga besarnya traumatik pasti terjadi kepada anak-anak Ferdy sambo dan Putri Candrawati.

"Karena itu saya menyarankan pihak dinas terkait walaupun Ferdy Sambo nanti dicopot atau dipecat dengan tidak hormat masih bisa memikirkan bagaimana mengurangi penderitaan anak-anak FS dan nyonya PC", kata Teguh Jumat, 19 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x