Putri Candrawati Ditetapkan Sebagai Tersangka. Ternyata Begini Peran PC Yang Terekam CCTV?

- 20 Agustus 2022, 11:48 WIB
Kolase foto Putri Candrawati.
Kolase foto Putri Candrawati. /Tangkapan layar YouTube UP INFO

PRIANGANTIMURNEWS - Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Total telah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka", kata irwasum Polri Komjen Agung Budi maryoto di Mabes Polri Jalan Turnojoyo Jumat, 19 Agustus 2022.

Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Ayahanda Emil Dardak di Tol Pemalang-Batang, Achmad Hermanto Dardak Meninggal Dunia

Disamping itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkapkan pihaknya juga berhasil menyita rekaman CCTV terkait kasus Brigadir J.

Dalam kamera pemantau itu pula yang memberikan bukti kuat Putri Candrawati berada di dua lokasi.

Yakni rumah Saguling, dan lokasi kejadian penembakan Brigadir J di Duren tiga.

"Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan saksi, dan CCTV di Saguling dan di TKP ini, menjadi bagian dari barang bukti yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir J", kata Andi Jumat, 19 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x