Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Terpojok, Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Akui Ini ke Penyidik

16 September 2022, 10:03 WIB
Ferdy Sambo. /YouTube Seputar Indonesia

PRIANGANTIMURNEWS - Fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J kini akhirnya Ferdy Sambo terpojok.

Ferdy Sambo tak bisa mengelak lagi, pasalnya satu persatu pelaku pembunuhan Brigadir J memberikan pengakuannya terkait pembunuhan Brigadir J.

Ketiga pelaku pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, yang ternyata kompak satu sama lain.

Baca Juga: Biadab, Seorang Anak di Medan Dicabuli hingga Terjangkit HIV

Hal itu diakui pengacara Bharada E, Roni Talapessy ia mengurai pernyataan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf yang ternyata kompak satu sama lain.

Roni Talapessy, terlebih dahulu bercerita perihal persiapan kliennya menjelang persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang diprakarsai Ferdy Sambo.

Diakui Roni Talapessy, kliennya sejak awal bersikukuh akan membongkar tabiat keji Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Film Miracle in Cell No 7 Indonesia Sukses Tembus Lebih Dari 2,4 Juta Penonton

"Klien kami sejak awal sudah menjelaskan apa yang terjadi, sudah mengaku, sudah keperatif klien kami yang membuka apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini", ujar Roni Talapessy.

Karenanya, saat mengetahui Bripka RR ikut bersuara terkait kasus Brigadir J, Roni Talapessy lega.

"Terkait saudara RR, yang ada keterangan diberikan RR ini menjadi satu rangkaian cerita yang akhirnya menjadi utuh kemarin karena masih terpisah kami menyambut baik apa yang disampaikan RR, semoga kasus ini menjadi terang", kata Roni.

Baca Juga: Pelatih Luis Milla Optimis Raih Kemenangan saat Persib Bandung vs Barito Putera, Ternyata Ini Alasannya?

"Klien kami dibawah perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J kemarin di TKP Saguling, saudara RR sudah sampaikan, ini merupakan hal yang baik", sambungnya.

Lebih lanjut Roni Talapessy pun mengaku tengah menunggu kesaksian Kuat Ma'ruf, sebab Kuat Ma'ruf adalah tersangka yang ada di TKP saat penambakan Brigadir J oleh Bharada E yang berlangsung pada 8 Juli 2022.

"Persamaan keterangan saksi RR dengan keterangan RE ini akan kita cocokan, menurut saya saksi yang penting itu saudara KM, karena posisi KM itu sangat dekat dengan Bharada E, posisi RR memang di belakang", pungkasnya.

Baca Juga: Anak Pelajar di Tasikmalaya Pesta Miras di Gerebek Polisi

Kendati demikian, Roni Talapessy menyebut ada pernyataan atau kesaksian Kuat Ma'ruf yang sesuai dengan ucapan Bharada E.

Persamaan kesaksian Bharada E dan Kuat Ma'ruf, salah satunya adalah perihal janji Ferdy Sambo untuk memberikan uang kepada para ajudannya usai Brigadir J tewas.

Rupanya diam-diam Kuat Ma'ruf, Bharada E, Bripka RR, memberikan kesaksian kompak.

Hal itu tercipta saat ketiganya menjalani rekonstruksi.

"Kemarin direkonstruksi itu KM, RR, Bharada E menyampaikan bahwa memang betul mengenai dijanjikan uang tersebut itu apa adanya", ujar Roni Talapessy.

Sebelumnya Erman Umar mengurai penjelasan perihal adegan Ferdy Sambo hendak memberikan uang ke ajudannya saat mereka konstruksi.

Namun kalau itu Ferdy Sambo membantah pernyataan Bripka RR soal menjanjikan uang.

"Ricky dibilangin sama Ibu Putri Cendrawati atau Pak Sambo si Richard dijanjikan uang 1 miliar karena dia nembak, si Ricky 500 juta, KM 500 juta", ujar Bripka RR seraya ditirukan Erman Umar.

Sementara itu, pengacara Bripka RR, Erman Umar menyambut baik apresiasi dari kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: Pertama Kali Konferensi Pers, Ciro Alves Ungkap Hal Mengejutkan jelang Persib Bandung vs Barito Putera!

Diungkap Erman Umar, ia akan membuktikan kesaksian kliennya dengan Bharada E kelak di persidangan.

Walaupun tidak semua sama, tapi rangkaiannya itu bisa saling mendukung.

Keterangan RR, Richard, dan keterangan lain terutama di lokasi kejadian antara RR sama Richard saling berkesesuaian, ungkap Erman Umar.

Ngotot membela Bripka RR, Erman Umar tak menampik bahwa ia sedang mengusahakan agar kliennya mendapat hukuman ringan.

"Namanya sebagai Lawyers kalau kita melihat ini kan mungkin bukan hanya RR, tersangka kayak Richard juga ini kan merupakan keadaan yang tidak diharapkan, dia tidak berniat ada kejadian dadakan sehingga tidak ada pilihan lain, menurut saya yang pantas mereka, Bripka RR dan Richard ini jadi saksi", ungkap Arman.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Seputar Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler