Wamenaker Minta P3MI Tidak Berangkat WNI Bekerja Secara Ilegal

17 Desember 2022, 08:14 WIB
Wamenaker Ir.Afriansyah Noor cegak P2MI berangkatkan pekerja Indonesia secara ilegal. /instagram @kemnaker

PRIANGANTIMURNEWS - Untuk mencegah adanya tenaga kerja ilegal asal Indonesia di luar negeri.

Pemerintah Indonesia terus menerus mengimbau kepada semua pihak agar tidak bekerja secara ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia (Wamenaker RI) Ir.Afriansyah Noor menyebut, saya ingatkan P3MI jangan berangkatkan pekerja migran secara Ilegal.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 20.565 Data Pribadi Warga Dicatut Parpol

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI secara prosedural, sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan.

Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan.

Imbauan Wamenaker bukan tanpa alasan. Hal itu pun dibuktikan oleh Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan Polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini Sabtu 17 Desember, Akan Memahami Pasangan Anda dengan Baik

"Diketahui 63 PMI selain akan diberangkatkan ke Arab Saudi juga ke Qatar, dan Uni Emirat Arab."katanya dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @afriansyah_ferrynoor Sabtu 17 Desember 2022.

Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural.

"Yang lucunya lagi mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di Timur Tengah tetapi tidak sesuai prosedural," kata, Wamenaker.

Untuk mencegah kembali terjadinya upaya penempatan PMI secara nonprosedural.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Sabtu 17 Desember, Keberuntungan Sedang ada Dipihak Anda

Wamenaker pun mengajak P3MI agar selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami Kementerian Ketenagakerjaan siap untuk bekerja sama dengan P3MI. Janganlah memberangkatkan (PMI) secara ilegal. Itu yang utama,"kata Wamenaker.

Wamenaker mengatakan bahwa 63 PMI ini akan dibawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut, kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler