Viral! Terungkap Motif Pejabat Eksekutif Perusahaan Asing Hajar Anaknya, Dipicu Karena Anak Main Game?

22 Desember 2022, 06:19 WIB
Kolase potongan video viral kasus KDRT dari seorang pejabat eksekutif sebuah perusahaan asing. /Twitter @Heraloebs

PRIANGANTIMURNEWS - Media Sosial sedang diramaikan dengan beredarnya beberapa video yang memperlihatkan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang ayah kepada istri dan anaknya.

Video berdurasi 2 menit lebih 20 detik tersebut mendapat respon dari netizen Indonesia.

Di dalam video terlihat sang ayah yang merupakan Pejabat Eksekutif salah satu Perusahaan Asing diduga sengaja menganiaya anak kandungnya yang masih di bawah umur. Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya.

Baca Juga: Kabar Baik! Presiden akan Terbitkan Keppres Penghentian PPKM Akhir Tahun, Tunggu Hasil Kajian Kemenkes

Berdasar rekaman video yang diposting oleh @ikeyyuuuu aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut tidak hanya dilakukan sekali.

Hingga kini, video tersebut banyak menuai banyak komentar di media sosial salah satunya Twitter.

Di dalam video yang berdurasi 2 menit tersebut, sang anak dan ibunya meminta keadilan atas apa yang dilakukan Rajen Indrajana Sofiandi atau RIS.

Pada thread Twitter dari akun @Pencerah___ diketahui bahwa pelaku KDRT, RIS tercatat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia.

Baca Juga: Dinkes Tasikmalaya Catat Penyebaran Covid-19 Secara Nasional Tertinggi

"Pelaku KDRT dalam video diketahui bernama Raden Indrajana Sofiandi. Tercatat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia. Viralkan!! Biar segera diciduk. Ini cara kita bantu mereka yang tertindas," tulis @Pencerah

Dengan adanya kasus tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengaku telah memeriksa terlapor inisial RIS yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut keterangan terduga pelaku, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2021 dan korban dipukul usai menolak mengikuti sekolah daring.

"Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH. Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandi Idrus pada Rabu, 21 Desember 2022.

Baca Juga: DOWNLOAD GRATIS, 15 Twibbon Hari Ibu Nasional 2022, Pas Untuk Dishare di WA, IG, FB hingga Twitter

Irwandi mengatakan, perilaku si korban memantik emosi terlapor selaku ayahnya hingga berujung pada pemukulan.

"RIS marah dan melakukan hal tersebut. Selanjutnya setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangannya terlapor, si korban melanjutkan sekolah onlinenya," ujar dia.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @info_tetangga

Tags

Terkini

Terpopuler