Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Layak Dipercaya? Ini Kata Ahli Psikologi Forensik kepada Hakim

23 Desember 2022, 09:41 WIB
Tangakapan layar Putri Candrawathi hadiri persidangan./Youtube/UP INFO /

PRIANGANTIMURNEWS - Pernyataan ahli psikologi forensik saat persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Desember 2022 mengejutkam hakim.

Ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani, menilai pengakuan Putri Candrawathi soal dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) layak dipercaya.

Reni yang hadir sebagai saksi di depan majelis hakim menyatakan bahwa pernyataan Putri Candrawathi layak dan sesuai kriteria kredibel.

Baca Juga: Piala AFF, Shin Tae-Yong : Jangan Remehkan Lawan

"Apa yang disampaikan Bu Putri memang berkesesuaian dengan kriteria kredibel terkait dengan kekerasan seksual," ucap Reni.

Menurut Reni, cerita Putri di Magelang memenuhi 7 indikator keterangan yang kredibel. Reni mengatakan informasi yang disampaikan Putri cukup detail.

Analisis psikologis yang dilakukan hanya mengukur reaksi kejiwaan Putri untuk menakar konsistensi atas prilaku soal apa yang diceritakan.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah kemudian bertanya terkait kesimpulan dari pernyataan Reni.

"Berarti, saudara menyimpulkan adalah keterangan Bu Putri itu (soal pemerkosaan) layak dipercaya?" tanya kuasa hukum Putri, Febri Diansyah.

Baca Juga: 5 Tempat Bakso Terpaforit di Kota Tasikmalaya, Soal Rasa Gak Diragukan Lagi! Ada Baso Japri

"Betul. Layak dipercaya," jawab Reni.

Reni juga menjelaskan bahwa tim psikologi forensik memeriksa istri Ferdy Sambo itu lebih dari dua kali dengan sejumlah metode untuk memberikan kesimpulan atas rangkaian peristiwa yang dialami Putri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, ada konsistensi cerita yang disampaikan Putri dari kejadian di Magelang, hingga di rumah Saguling dan Duren Tiga.

Selain itu ada situasi yang mendukung yang diinformasikan pihak lain misalnya saat Richard Eliezer menerima telepon dari Putri yang menangis.

Baca Juga: Tahun Baru 2023 sebagai Ajang Silaturahmi dan Instropeksi Diri

Namun dari ahli kriminologi justru memberikan pernyataan yang meragukan keterangan Putri soal perkosaan yang dialaminya.

Dalam sidang awal pekan ini Muhammad Mustofa heran mengapa Ferdi Sambo tidak membuat laporan visum meski sang istri sudah melaporkan ada pelecehan visum.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @buddykuofficial

Tags

Terkini

Terpopuler