Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Terancam Tidak Bisa Gunakan Jamkesda

4 Februari 2024, 10:30 WIB
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya nunggak biaya Jamkesda ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Adanya tunggakan piutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap RSUD Dokter Soekardjo masih menjadi pertanyaan banyak masyarakat. 

Piutang yang belum dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soekardjo tidak hanya berdampak terhadap pendapatan Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Piutang yang belum dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga akan berdampak terhadap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya Ngutang 13 Milyar Lebih ke RSUD dr Soekardjo

Dampak utang yang akan dirasakan oleh masyarakat terutama bagi masyarakat kecil atau masyarakat tidak mampu tidak bisa berobat menggunakan Jamkesda. 

Hal tersebut diketahui dengan adanya surat yang beredar dengan Nomor 45/907 IRSUD/2024 perihal penjaminan biaya Jamkesda 27 Januari 2024

Prihal penjamina tersebut ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. 

Dalam isi surat tersebut disampaikab: menindaklanjuti pertemuan dengan Bapak PJ Walikota dan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya pada tanggal 25 Januari 2024.

Baca Juga: Di Usia ke 97 RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Terus Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat

Pertemuan tersebut membahas terkait piutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas penjaminan biaya pelayanan kesehatan program Jamkesmas/Jamkesda dari 2021 sampai dengan bulan Desember 2023.

Tercatat sebesar Rp. 13.017.745.931, yang sampai tertanggal surat ini dibuat, belum ada kejelasan rencana pembayaran.

Maka kami memberitahukan bahwa selama belum ada kejelasan pembayaran piutang tersebut sampai tanggal 31 Januari 2024, maka kami tidak lagi menerima penjaminan biaya layanan kesehatan Jamkesda/Jamkesmas dan atas layanan yang diberikan akan kami berlakukan sebagai pasien umum.

Baca Juga: Akhirnya, PT PIP Bayar Upah Pekerja Proyek di RSUD dr Soekardjo, Yeni: Kami Bukan Kabur Minta Waktu Saja

Demikian pemberitahuan dari kami. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Sementara itu Wadir Keuangan Direktur UPTD Khusus RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Karmana Sulaiman enggan untuk memberikan komentar apa pun, meski sudah di hubungi berkali kali. 

Tembusan:

1. Yth. Bapak PJ Walikota Yasikmalaya,

2. Yth. Bapak Ketua Komsi IV DPRD Kota Tasikmalaya,

3. Yth. Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, 

4. Yth. Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler