PRIANGANTIMURNEWS - Mungkin adanya tunggakan piutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap RSUD Dokter Soekardjo masih menjadi pertanyaan masyarakat.
Piutang yang belum dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soekardjo tidak hanya berdampak terhadap pendapatan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Piutang yang belum dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga akan berdampak terhadap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, pasalnya pituangnya belum di bayar atau di selesaikan.
Baca Juga: RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya Terendam Banjir
Hal tersebut diketahui dengan adanya surat yang beredar dengan Nomor 45/907 IRSUD/2024 perihal penjaminan biaya Jamkesda 27 Januari 2024
Prihal penjamina tersebut ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam isi surat tersebut disampaikab: menindaklanjuti pertemuan dengan Bapak PJ Wali Kota dan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya pada tanggal 25 Januari 2024.
Pertemuan tersebut membahas terkait piutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas penjaminan biaya pelayanan kesehatan program Jamkesmas/Jamkesda dari 2021 sampai dengan bulan Desember 2023.
Baca Juga: Di Usia ke 97 RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Terus Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat