Akhirnya, PT PIP Bayar Upah Pekerja Proyek di RSUD dr Soekardjo, Yeni: Kami Bukan Kabur Minta Waktu Saja

- 12 Februari 2022, 19:18 WIB
  Pelaksana dari PT PIP Yeni Handayani didampingi Kapolsek, Ahli dan Mandor menunjukkan  surat pernyataan pelunasan  pembayaran upah pekerja proyek poliklinik RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya yang sempat tertunda di Polsek Tawang, Sabtu 12 Februari 2020  
Pelaksana dari PT PIP Yeni Handayani didampingi Kapolsek, Ahli dan Mandor menunjukkan surat pernyataan pelunasan pembayaran upah pekerja proyek poliklinik RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya yang sempat tertunda di Polsek Tawang, Sabtu 12 Februari 2020   /Edi Mulyana/PrianganTimurNews
 
PRIANGANTIMURNEWS - Setelah sempat ada protes dari para pekerja, PT PIP akhirnya membayar semua upah pekerja proyek Poliklinik di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.
 
Pembayaran dilakukan oleh PT PIP yang diwakili oleh Yeni Handayani di Kantor Polsek Tawang. Saat pembayaran disaksikan oleh Kapolsek Tawang, mandor dan para ahli.
 
 
Perwakilan dari Kontraktor PT PIP Yeni Handayani mengatakan terkait dengan terundanya pembayaran upah kerja, pihaknya bukan kabur atau melarikan diri. Perusahan bertanggungjawab soal upah pekerja yang belum dibayarakan, hanya minta jeda waktu saja.
 
 
"Sebetulnya kami dari perusahaan bukan kabur atau melarikan diri tanggungjawab, hanya kepada para pekerja minta waktu untuk jeda pembayaran karena ada hal yang harus diselesaikan. Semua hak pekerja termasuk hak mandor pasti saya bayar dan diselesaikan." kata Yeni Handayani kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Sabtu 12 Februari 2022.
 
Alhamdulilah apa yang menjadi permasalahan selama ini terkait dengan upah para pekerja dan mandor proyek Poliklinik RSUD sudah diselesaikan dan disaksikan langsung oleh Kapolsek. 
 
Yeni menyebutkan, penyelesaian pembayaran upah kerja dilakukan di Kantor Polsek Tawang, dengan bukti surat pernyataan yang telah disepakati bersama.
 
 
Penyelesaian dilaksanakan dengan semua pihak, dan menghadirkan tiga ahli bangunan dan pihak mandor, pekerja dan disaksikan langsung oleh Kapolsek  Tawang.
 
Hasilnya  permsalahan terkait upah pekerja telah diselesaikan secara kekeluargaan antara PT PIP dan rekan kerja. Sisa pembayaran upah perkerja sebesar Rp326 juta bukan Rp400 juta telah lunas dibayarkan. 
 
Ditanya alasan minta waktu penundaan pembayaran upah, kebeutulan Yeni mengaku sedang sakit. 
 
 
Baca Juga: 5 Pencetak Gol Terbanyak di Usia 21 Tahun: Ada Erling Haaland dan Kylian Mbappe, Tak Ada Messi dan CR7
 
 
"Untuk prosesnya waktu itu saya kebetulan dalam keadaan sakit, kemudian saya lagi memproses untuk menyelesaikan pembayaran hak upah pekerja. Untuk upah kita juga tidak menunggu pembayaran dari pihak RSUD Dokter Soekardjo." katanya. 
 
Jadi kata Yeni tidak ada masalah atau mau melarikan diri dari tanggungjawab, hanya pihak mandor dan pekerja tidak sabar saja.
 
"Padahal  selama ini kita terus komunikasi dengan mandor. Tapi kenapa membuat masalah ini menjadi besar. Pedahal kita dari PT PIP sangat bertanggungjawab sepenuhnya." ujarnya.
 
 
Yeni juga berharap penagihan yang sedang diproses pihak RSUD Dokter Soekardjo bisa kooperatif supaya tidak muncul permasalahan kedua.
 
Apalagi selama ini dengan pihak RSUD tidak ada kendala, semua pekerjaan atau kewajiban pembangunan sudah dilaksanakan 100 persen.
 
 
Pembangunan untuk Poliklinik berlantai 3 ini sudah selesai 100 persen. Ada hasil analisa, spek pembangunan sudah sesuai, jadi tidak ada kendala. Hanya yang muncul soal upah, akibat kurang sabar menunggu saja.
 
 
"Saya berharap setelah adanya kejadian ini, tidak terulang lagi. Dan saya minta kepada pihak yang berkaitan minta kerjasama yang baik. Apalagi yang kita pekerjakan adalah putra daerah jadi tolonglah ke depan hal seperti ini jangan terulang," ujarnya***
 
 
 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah