430 WBP Lapas Tasikmalaya Salurkan Hak Suara Untuk Presiden dan Wakil Rakyat

14 Februari 2024, 14:59 WIB
WBP Lapas Tasikmalaya salurkan hak suara untuk Presiden, wakil presiden dan legislatif /Edi Mulyana/

PRIANGANTIMURNEWS - 14 Februari 2024 menjadi tonggak sejarah puncak perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, Wakil Presiden dan juga wakil rakyat (Legislatif).

Bagi rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih dapat menetukan hak pilihannya sesuai hati nurani untuk menentukan sosok pemimpin untuk Indonesia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat nya masing masing.

14 Februari menjadi saksi rakyat Indonesia yang datang ke TPS untuk menentukan calon pemimpin Indonesia dan juga wakil rakyat yang di pilih dan terpilih untuk lima tahun kedepan.

Baca Juga: Warga Perum GAR Kelurahan Sukajaya Tasikmalaya Berbondong Kunjungi TPS 6

Hal serupa pun dilakukan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jawa Barat pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya.

"Sedikitnya ada 430 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 57 petugas Lapas Tasikmalaya," kata Kalapas Kelas llB Tasikmalaya, Surya Dharma.,A.Md.IP.,SH yang di wakili Kasi Binadik dan Giatija Sutisna, S. Sos.,M.H.,Rabu 14 Februari 2024.

Dalam pemilu ini Lapas Tasikmalaya menjadi daerah pemilihan khusus yang memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebanyak 478 suara, 57.

Baca Juga: Viral! Toilet Umum di Tasilmalaya Disulap Jadi TPS, Tidak Ada Lahan Jadi Alasan

Untuk DPTB surat suaranya dibantu dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari luar Lapas. Namun TPS yang ada di sekitar lingkungan Lapas, dengan banyak suara sebanyak 76 kertas suara.

Dari total kerta suara tambahan 76 kertas suara di coblos di TPS Lapas. Namun untuk perhitungan kertas suaranya dilakukan dan dikembalikan dan dihitung di TPS sebelumnya.

"Jadi yang mencoblos menyalurkan hak suaranya di dalam Lapas di TPS 901 dan TPS 902," ujarnya.

Baca Juga: Sejumlah Makanan Yang Bermanfaat Optimal Saat Dikonsumsi Bersamaan, Ini 5 Diantaranya!

WBP yang memiliki hak suara bukan warga asli, tetapi pindahan bahkan ada dari berbagai daerah termasuk dari luar Jawa Barat. Makanya TPS disebutnya lokasi khusus.

Jadi setiap DPT dan DPTB untuk menyalurkan hak suaranya, Lapas Tasikmalaya telah mempasilitasi WBP dengan syarat syarat terpenuhi.

"Kenapa kita pasilitaai, karena negara kita ini negara demokrasi, jadi semua orang yang usianya sudah usia 17 tahun memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihannya,"ujarnya.

Baca Juga: Ini Dia 20 Twibbon Ramaikan Pemilu 2024, Segera Download dan Share di Sosial Media

Dimana momen lima tahunan ini menjadi tonggak sejarah bagi para calon Presiden, Wakil Presiden dan Wakil Rakyat yang dipilih dan menjadi pilihan rakyat termasuk WBP.

Diungkapkan salah satu WBP berinisial AA menyebut, dirinya baru yang pertama kali nya ikut menyalurkan hak suara pada pilpres dan pileg.

Meski baru pertama kalinya, alhamdulilah dalam keadaan keterbatasan dan di situasi seperti ini saya dapat kesempatan untuk menyalurkan hak suara di dalam TPS Lapas.

Baca Juga: Menag Undang Para Pelajar Terkait Pemilu 2024, Gunakan Hak Pilihnya dan Tidak Golput

"Saya senang masih dipercaya untuk memilih calon pemimpin dan wakil rakyat. Saya berharap nantinya setiap pemimpin terpilih tidak membeda bedakan, ada kesetaraan antara WBP dan yang lain,"kata, AA.***

Editor: Rahmawati Huda

Tags

Terkini

Terpopuler