Baca Juga: 5 Tips Solusi Alami, Untuk Melembabkan Kulit Kering, Perempuan Wajib Tahu Ini
Lanjut Rizky, polisi sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini. Sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti kwitansi bukti pembayaran, transfer ke nomor rekening, dan hasil tangkapan percakapan whatsapp antara pelaku dan korban.
Akibat perbuatannya, pelaku Nm dijerat pasal 378 KUHP Jo. Pasal 64 KHUP dengan ancaman minimal lima tahun penjara.***