KPK OTT Pejabat Kemensos, Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

- 5 Desember 2020, 11:14 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /Pikiran Rakyat/

PRIANGAN TIMUR NEWS- Seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos ) berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 5 Desember 2020 dini hari.

Pejabat yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19.

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020.

Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Dirawat di Wisma Atlet Terus Melonjak

Firli seperti dikutip priangantimurnews dari antaranews mengatakan yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata dia.

Firli mengatakan saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kampanye Terakhir, Menkopolhukam Minta Paslon Patuhi Protokol Kesehatan

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucap Firli.***

 

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x