Oknum Pejabat di Garut Ditangkap karena Narkoba

- 1 Desember 2020, 17:06 WIB
TA, oknum ASN Pemkab Garut  dan rekannya, Y, diamankan polisi karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
TA, oknum ASN Pemkab Garut dan rekannya, Y, diamankan polisi karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. /Tim Priangan Timur 3/

PRIANGANTIMURNEWS-Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Garut kembali harus berurusan dengan hukum dan mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. Ia diduga telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Adanya oknum ASN di garut yang ditangkap polisi karena diduga terleibat kasus penyalahgunaan narkoba, diungkapkan Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat. Menurutnya, oknum ASN tersebut berinisial TA yang berusia 56 tahun.

"Benar, ada seorang oknum ASN yang belum lama ini ditangkap petugas Satnarkoba karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia kini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas," ujar Muslih, Senin 1 Desember 2020.

Baca Juga: Sebanyak 25 Karyawannya Terkonfirmasi Positif Covid-19, RSUD Pameungpeuk Ditutup

Disebutkannya, TA merupakan warga Perum Bumi Jaya Asri blok D 06 RT 02 RW 12, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul. Saat ditangkap petugas, ia tak bisa berkutik dan tak bisa mengelak karena polisi juga menemukan barang bukti. 

 

Muslih mengungkapkan, TA ditangkap di kawasan Jalan Otista tepatnya di sekitar Bunderan Simpanglima, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul beberapa waktu lalu. Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 0,46 gram, tembakau sintetis seberat 4,16 gram, serta satu buah handphone.

Kepala Satuan Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, menambahkan penangkapan terhadap tersangka TA merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sama. Sebelumnya, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang warga berinisial Y yang merupakan warga Kecamatan Kadungora.

Baca Juga: COVID-19 bukan Berasal dari China, Begini Kata WHO

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x