Sebanyak 25 Karyawannya Terkonfirmasi Positif Covid-19, RSUD Pameungpeuk Ditutup

- 1 Desember 2020, 16:37 WIB
Sekretaris Dinas Kesehatan Garut, dr Leli Yuliani
Sekretaris Dinas Kesehatan Garut, dr Leli Yuliani /Tim Priangan Timur News 3/

PRIANGAN TIMUR NEWS-

Klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah sakit kembali muncul di Kabupaten Garut. Jika sebelumnya penyebaran Covid-19 terjadi di rumah sakit sawsta, kali ini penyebaran terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, saat ini pelayanan di RSUD Pameungpeuk terpaksa dihentikan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran lebih parah menyusul adanya 25 karyawan rumah sakit di wilayah selatan Garut tersebut yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ada 25 karyawan RSUD Pameungpeuk yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pelayanan di RSUD tersebut pun terpaksa dihentikan untuk sementara," ujar Leli saat dihubungi Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan Rutin Lakukan Swab Tes Antigen

Leli menyebutkan, adanya 25 karyawan RSUD Pameungpeuk yang terkonfirmasi positif Covid-19 diketahui berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan petugas di rumah sakit tersebut. Dari 25 orang yang terkonfirmasi positif, kebanyakan merupakan petugas tenaga kesehatan (nakes).

Dikatakannya, penutupan yang terhadap RSUD Pameungpeuk dilakukan sejak 26 November lalu dan belum bisa dipastikan sampai kapan dilakukan. Hal ini dikarenakan hasil pemeriksaan terhadap petugasnya yang belum semuanya selesai.

Terkait nasib para pasien yang terlanjur menjalani perawatan pascaditutupnya RSUD Pameungpeuk, Leli menerangkan jika para pasien masih tetap berada di sana dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Penghentian pelayanan hanya dilakukan untuk warga yang ingin berobat dan memeriksakan kesehatannya atau terhadap pasien baru.

Baca Juga: Gubernur Jakarta, Anies Baswedan Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Aep Hendy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x