PRIANGAN TIMUR NEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
Sebelumnya KPK telah mengamankan BBD Wali Kota Tasikmalaya yang diduga terjerat kasus penyuapan usulan APBD.
Kemudian saat ini juga masih proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Banjar.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Tuna Rungu pun Mahir Baca Puisi
Kini KPK sedang meneropong, dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan anggota DPRD Jawa Barat.
Kamis 3 Desember 2020 KPK mendatangi Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Kedatangan KPK tersebut diduga terkait kasus korupsi yang melibatkan ARM anggota DPRD Jabar.
Baca Juga: 33 Guru MAN 22 Jakarta Terpapar Covid-19, Usai Pulang dari Yogyakarta
Diketahui ARM ditetapkan tersangka karena dikaitkan dengan salah seorang kepala desa bernama Garda.
Sementara Carsa oleh majelis hakim telah divonis bersalah karena melakukan suap pada Bupati Indramayu Supendi yang juga divonis bersalah. Carsa pun diduga memberikan hadiah pada ARM.